Jambi-Jambiaktual.co.id. Tim Opsnal Reskrim Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi berhasil menciduk MF alias L (38) warga kota Jambi ini, saat menjalankan operasinya di parkiran (Curanmor) di masjid, wilayah The Hok, Jambi Selatan.
Pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah makan, Kamis (15/10/2026) di daerah
Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jambi Selatan menjelaskan, “pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor di parkiran masjid”.
Pelaku di ketahui keberadaannya setelah di lakukan penyelidikan secara intensif. Modus yang di pakai pelaku yaitu memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor pada saat beribadah di masjid,” ujar Kapolsek Jambi Selatan.
Peristiwa ini, terjadi Senin (02/02/2026) pukul 18.10 WIB, pada saat korban J (63), warga Jambi Selatan ini, melaksanakan sholat Maghrib di salah satu
masjid di Lorong Perikanan, Kelurahan The Hok.
Korban yang mengendarai Honda Supra X tanpa ada kecurigaan sama sekali memarkirkan motornya di parkiran masjid, sebagai mana biasanya. Saat itu ia lupa kalau kunci kontak masih tertinggal di motor, lalu buru-buru masuk ke dalam masjid untuk sholat.
Usai sholat, korban baru sadar kunci masih tertinggal di motor, pada saat dicek di parkiran, motornya tidak ada alias hilang.
Barang bukti yang di amankan berupa rekaman CCTV di sekitar TKP, Surat kendaraan korban, 2 (dua) unit sepeda motor lain yang diduga terkait dengan pelaku.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku di kenakan Pasal 477 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Kapolresta, mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Jambi untuk memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci. Cek kembali sebelum meninggalkan kendaraan anda.