Petugas Bea Cukai Bandara Sultan Thaha Jambi Tahan Sofa Pesanan Online Katanya Ilegal

Pesanan sofa online melalui toko popsofa Official store melalui bandara sultan thaha. Ilegal kata petugas Bea cukai

Jambi – jambiaktual.co.id Iyan warga mayang kota jambi, kini ketakutan dan bingung. Kenapa? Lantaran barang yang ia pesan si toko popsofa official store melalui penjualan online berupa sofa lipat dengan sistem pembayaran COD seharga Rp 250 ribu ini, bermasalah alias ilegal. Apa sebab? Kenapa bayak barang yang dijual masih banyak ilegal. Iyan, jadi bingung bercampur heran.

Sedangkan dari pihak RP, salah seorang petugas Bea Cukai bandara sultan thaha Jambi, ia mengatakan “barang ini ilegal akan di periksa oleh polisi ancamnya kepada Iyan ini, kamis (21/10/2026) via telpon. bahkan di minta uang Rp 25 juta untuk tebus barang tersebut”.

Mendapati ancaman  tersebut Iyan hubungi kembali pihak toko di mana tempat ia memesan. Lalu menanyakan kepastian barang yang dipesan kenapa bisa ditahan  di bandara. Status barang ini legal apa ilegal, ujar Iyan ke PC pemilik toko tersebut.

PC selaku pemilik toko mengakui kalau barang ini “memang tidak ada dokumen Ppn nya. Namun ia meyakinkan kalau barang ini, sudah bisa di ambil tidak masalah lagi, ungkapnya saat di hubungi Iyan. Ia mengatakan sudah di konfirmasi sama RP petugas bandara,” Ungkapnya kepada Iyan meyakinkan.

Karna COD cara bayarnya ia pun tidak berani mengambil barang tersebut karna sudah di ancam pihak Bea Cukai bandara. Pihak toko sudah ada keterangan  juga yang tertulis.

Apabila barang pesanan/orderan tidak sampai dalam 3  hari mohon di konfirmasikan kembali di WA biar pesanan kami cek.
Misalkan ada masalah.  Uang anda kami kembalikan tanpa ada potongan sedikit pun atau barang pesanan diganti. Barang pesanan  yang belum sampai itu Masih tanggung jawab kami sebagai penjual begitu bunyinya.

Iyan ini mengatakan kepada Jambi aktual.co.id, kamis, (21/10/2026) ia di bilang sebagai “penadah oleh petugas Bea Cukai ini.” Sedangkan barang yang si pesan juga tidak tahu statusnya. Kita kan pesan sesuai harga.

Barang sampai baru di bayar. Mengenai legal atau tidaknya, kita kan tidak tahu. Apalagi barangnya belum di lihat.
Kalau begitu mereka tangkap saja penjualnya kan sudah jelas jual barang ilegal” Ujarnya kecewa.
Kedepannya pasti banyak yang jadi korban kalau begitu caranya. Ia mengingatkan juga untuk hati-hati memesan barang melalui online. Pastikan dulu status barang yg kita pesan. Jangan sampai jadi masalah, ujarnya mengingatkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *