Jambi – jambiaktual.co.id Iyan warga mayang kota jambi, kini ketakutan dan bingung. Kenapa? Lantaran barang yang ia pesan si toko popsofa official store melalui penjualan online berupa sofa lipat dengan sistem pembayaran COD seharga Rp 250 ribu ini, bermasalah alias ilegal. Apa sebab? Kenapa bayak barang yang dijual masih banyak ilegal. Iyan, jadi bingung bercampur heran.
Sedangkan dari pihak RP, salah seorang petugas Bea Cukai bandara sultan thaha Jambi, ia mengatakan “barang ini ilegal akan di periksa oleh polisi ancamnya kepada Iyan ini, kamis (21/10/2026) via telpon. bahkan di minta uang Rp 25 juta untuk tebus barang tersebut”.
Mendapati ancaman tersebut Iyan hubungi kembali pihak toko di mana tempat ia memesan. Lalu menanyakan kepastian barang yang dipesan kenapa bisa ditahan di bandara. Status barang ini legal apa ilegal, ujar Iyan ke PC pemilik toko tersebut.
Karna COD cara bayarnya ia pun tidak berani mengambil barang tersebut karna sudah di ancam pihak Bea Cukai bandara. Pihak toko sudah ada keterangan juga yang tertulis.
Iyan ini mengatakan kepada Jambi aktual.co.id, kamis, (21/10/2026) ia di bilang sebagai “penadah oleh petugas Bea Cukai ini.” Sedangkan barang yang si pesan juga tidak tahu statusnya. Kita kan pesan sesuai harga.





