BNI Jambi Didemo, AMUK Soroti Kredit Rp 34 Miliar yang Janggal

Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) membentangkan spanduk protes di depan BNI Jambi terkait dugaan penyaluran kredit bermasalah.

Jambi – Jambiaktual.co.id  – Puluhan orang dari kelompok Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi damai di depan kantor Bank BNI Cabang Jambi, Selasa, 3 Juni 2025. Mereka turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit oleh pihak bank.

Dalam orasinya, perwakilan AMUK, Husnan, menyampaikan bahwa telah terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kredit. Ia menyebut kredit dengan nomor kontrak 96.394 yang diajukan oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Akso Dono awalnya disetujui sebesar Rp 23,7 miliar, tapi yang dicairkan malah mencapai Rp 34 miliar. Anehnya lagi, dana itu tidak masuk ke rekening KUD, melainkan ke rekening atas nama Ir. Joko Minto Cahyono.

Menurut Husnan, kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian perbankan. Ia juga menyayangkan bahwa proses tersebut tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang semestinya dijalankan oleh bank milik negara seperti BNI.

AMUK meminta pihak kepolisian, khususnya Kapolda Jambi dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jambi, segera merespons laporan yang telah diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) EM 80 sejak awal Januari 2025 lalu.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Kami menduga kuat ada tindak pidana perbankan yang bisa merugikan negara. Kami minta penegakan hukum dijalankan dengan tegas, dan para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Husnan.

Ia juga mengingatkan soal aturan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, disebutkan bahwa pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit bisa dikenakan hukuman penjara hingga delapan tahun dan denda mencapai Rp 100 miliar.

Dalam aksinya, AMUK menyampaikan enam tuntutan. Intinya, mereka menilai proses pemberian kredit oleh Bank BNI Cabang Jambi tidak sesuai prosedur, mendesak agar aparat hukum menindak tegas, serta meminta agar semua pihak yang terlibat segera diperiksa dan diproses hukum.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BNI Cabang Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang disampaikan AMUK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *