Kerinci – jambiaktual.co.id Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Kerinci kembali menjadi sorotan publik.(26 Juli 2025) Setelah sebelumnya mencuat dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat pindah sekolah, kini beredar informasi adanya pungutan kepada siswa terkait pembelian sampul rapor.
Berdasarkan penelusuran tim wartawan, sejumlah siswa menyebutkan bahwa mereka diminta membayar uang sebesar Rp50.000 untuk keperluan sampul rapor. Permintaan tersebut diduga disampaikan melalui wali kelas.
“Iya, kemarin kami diminta wali kelas membayar Rp50.000 untuk sampul rapor. Tapi sepertinya ini arahan dari kepala sekolah,” ujar salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh wali murid. Mereka mempertanyakan transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya dapat mencakup kebutuhan administrasi seperti sampul rapor.
“Anak kami diminta membawa uang Rp50.000 untuk sampul rapor. Kami bingung, dana BOS itu sebenarnya untuk apa? Kenapa urusan seperti ini masih dibebankan ke siswa?” ujar salah satu wali murid.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, saat dimintai konfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak sekolah.
“Walaikumsalam, baik, akan kami konfirmasi ke kepala sekolah,” ujarnya singkat melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMPN 6 Kerinci, Masriani, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan uang sampul rapor tersebut.(*)