Kerinci – jambiaktual.co.id Proyek pengembangan komoditas nilam yang digadang-gadang bakal mendongkrak perekonomian petani Kerinci justru menyeret sederet masalah serius. Acara tatap muka yang digelar pada Sabtu (16/8/2025) di Taman Putri Tunggal Sekungkung Depati VII antara puluhan petani dari Desa Tambak Tinggi, Sekungkung, Belui, hingga beberapa desa di Kecamatan Siulak dengan owner PT. Jutarasa Abadi dan PT. Natraco Holding, Hendra Narpati, bukannya memberi solusi, justru menguak fakta mengejutkan: kegiatan yang sudah berjalan lebih dari setahun ternyata diduga kuat tanpa izin resmi.
Dalam forum tersebut, Hendra hanya menjual mimpi. Ia menyebut nilam sebagai “komoditi masa depan” bagi petani Kerinci. Namun, saat para petani mendesak kepastian harga, jawaban yang diberikan sangat mengecewakan. Harga nilam hanya akan mengikuti mekanisme pasar tanpa adanya jaminan harga dasar. Artinya, petani dibiarkan berjudi dengan nasib mereka sendiri.
Izin Disepelekan, Aturan Dilanggar
Yang lebih mengkhawatirkan, ketika ditanya soal legalitas dan izin usaha, Hendra secara enteng menyebut, “Gampang soal izin, nanti setelah panen baru kita urus semua.”
Pernyataan itu sontak memancing reaksi keras Ketua LSM Peduli Alam Sakti (PEDAS), Efiyarman. Menurutnya, sangat fatal jika sebuah kegiatan industri yang sudah beroperasi, bahkan memiliki tempat penyulingan, justru tidak memiliki izin lingkungan maupun koordinasi dengan Pemkab Kerinci.
“Ini jelas pelanggaran aturan. Dari hasil konfirmasi kami dengan Pemerintah Desa Tambak Tinggi, tidak ada satu pun izin yang diajukan. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan bisa seenaknya jalan tanpa dasar hukum yang jelas? Ini penghinaan terhadap regulasi dan masyarakat Kerinci,” tegas Efiyarman.
Bahaya K3 dan Limbah: Bom Waktu di Kerinci
Selain masalah legalitas, aspek keselamatan kerja dan lingkungan juga luput dari perhatian. Menurut Efiyarman, lokasi penyulingan nilam yang sudah beroperasi tidak memiliki standar keselamatan sama sekali.
“Tidak ada pengolahan limbah, tidak ada sistem K3, bahkan alat pemadam kebakaran pun tidak tersedia. Tumbler bertekanan tinggi yang digunakan bisa meledak kapan saja. Ini sama saja perusahaan sedang bermain-main dengan nyawa pekerja,” ujarnya pedas.
Pemkab Kerinci Diminta Jangan Tutup Mata
LSM PEDAS mendesak Bupati Kerinci Monadi segera turun tangan menghentikan seluruh aktivitas PT. Jutarasa Abadi dan PT. Natraco Holding sebelum lebih jauh merugikan masyarakat.
“Kalau pemerintah daerah hanya diam, berarti ikut melegalkan pelanggaran hukum yang nyata-nyata ada di depan mata. Kami akan menyurati Dinas Tenaga Kerja terkait aspek K3 dan Dinas Lingkungan Hidup soal pencemaran limbah. Jangan tunggu sampai terjadi korban,” tandas Efiyarman.
Perusahaan Tutup Mulut
Upaya media untuk meminta klarifikasi kepada Hendra Narpati pun menemui jalan buntu. Nelson, salah satu manajemen perusahaan, menolak wawancara dengan alasan Hendra sibuk. Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan masih bungkam.
Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan bahwa perusahaan memang sedang menutupi banyak pelanggaran dalam proyek nilam di Kerinci.