Muaro Jambi – Jambiaktual.co.id Kebijakan penggunaan kendaraan operasional di Kecamatan Bahar Utara menuai sorotan publik. Camat Aditia Warman, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Jambi, diduga membuat keputusan janggal terkait pemanfaatan mobil dinas.
Pasalnya, meski kecamatan telah memiliki satu unit mobil dinas jenis Wuling dalam kondisi masih baru, kendaraan tersebut justru tidak digunakan. Sebaliknya, sang camat memilih menyewa mobil jenis Toyota Rush dengan kontrak yang disebut-sebut mencapai Rp70 juta per tahun.
Mobil Dinas Terparkir, Mobil Sewa Dipakai
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa mobil dinas Wuling dibiarkan terparkir tanpa pernah dipakai. Sementara itu, mobil sewaan Toyota Rush justru menjadi kendaraan operasional utama camat setiap hari.
“Kalau mobil dinas ada, kenapa harus sewa lagi dengan biaya besar? Itu kan pemborosan anggaran,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kegiatan Kecamatan Minim Berjalan
Selain polemik kendaraan, sejumlah staf menyebutkan bahwa selama hampir satu tahun terakhir, banyak kegiatan yang diajukan justru dicoret oleh camat. Kondisi ini membuat aktivitas pemerintahan di Kecamatan Bahar Utara dinilai berjalan sangat minim.
“Bukan hanya soal mobil, kegiatan juga banyak yang tidak disetujui. Jadi hampir setahun ini program di kecamatan nyaris tidak berjalan,” ungkap salah satu staf yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pertanyaan soal Transparansi
Fenomena ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mengapa mobil dinas yang masih layak pakai tidak dimanfaatkan, sementara dilakukan penyewaan mobil lain dengan biaya cukup tinggi?
Secara aturan, mobil dinas digunakan untuk menunjang operasional camat dalam menjalankan tugas. Penyewaan kendaraan seharusnya hanya dilakukan bila mobil dinas rusak berat atau tidak lagi layak digunakan.
Jika benar demikian, kebijakan penyewaan mobil sewaan berpotensi dinilai tidak efektif dan membebani anggaran daerah.
Klarifikasi Camat Dinilai Janggal
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Camat Bahar Utara Aditia Warman,Dalam keterangan singkat yang beredar, ia menyebut mobil dinas diperuntukkan bagi staf kecamatan bila ada urusan ke Muaro Jambi, seperti menghadiri rapat atau kegiatan dinas lainnya.
Namun, informasi dari salah satu narasumber menyebutkan bahwa mobil dinas tersebut justru tidak pernah digunakan sama sekali.
Publik Menunggu Penjelasan
Masyarakat berharap pihak kecamatan segera memberikan klarifikasi terbuka. Transparansi dinilai penting agar tidak muncul dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Kalau memang ada alasan kuat, sampaikan secara jelas. Jangan sampai publik menilai ada permainan anggaran,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.