Muaro Jambi – jambiaktual.co.id Keberadaan sejumlah cafe remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung di Desa Panca Bakti Unit 5, Kecamatan Bahar Tengah, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menuai sorotan.
Hasil penelusuran media menemukan indikasi adanya praktik “setoran” yang melibatkan oknum aparat kepolisian dan perangkat desa setempat. Dugaan ini menguat setelah muncul pengakuan dari salah satu pemilik cafe yang menyebut adanya aliran dana kepada pihak tertentu.
Kepala Desa Panca Bakti, WS, saat dikonfirmasi, mengakui bahwa pemerintah desa tidak pernah memberikan izin resmi untuk pendirian cafe-cafe tersebut. Menurutnya, sempat ada upaya penutupan, namun belakangan cafe kembali beroperasi tanpa persetujuan desa.
“Sejak awal pihak desa menolak keberadaan cafe remang-remang. Kami tidak pernah mengeluarkan izin. Tapi, dalam perjalanan, tempat-tempat itu kembali buka tanpa sepengetahuan desa,” ujar WS.
Terkait isu adanya setoran kepada oknum aparat, WS enggan menjelaskan lebih jauh. “Kalau soal itu, silakan tanyakan langsung kepada pihak kepolisian,” ujarnya singkat.
Sementara itu, sejumlah informasi yang beredar di lapangan menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang anggota Polsek Bahar Tengah yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.
Keberadaan cafe remang-remang yang berdiri di tengah pemukiman warga ini menimbulkan keresahan. Aparat kepolisian dinilai belum melakukan langkah tegas, sementara perangkat desa juga dianggap membiarkan aktivitas tersebut terus berjalan.
Masyarakat berharap Kapolda Jambi, Divisi Propam Polri, serta instansi terkait dapat menindaklanjuti dugaan praktik setoran ilegal dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan. Penertiban dinilai penting untuk menjaga ketertiban sosial dan mencegah praktik-praktik yang dapat merusak moral masyarakat. (Red)