Viral Postingan Pemdes Desa Tanjung Pucuk Jambi Tebo Dihapus Setelah Dikritik Ketua Pemuda

Jambi – Jambiaktual.co.id Viral Postingan Pemdes Desa Tanjung Pucuk Jambi, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi tentang pembukaan jaringan jabatan aparatur desa setempat yang dihapus setelah mendapat dikritik oleh ketua pemuda setempat.

Diketahui melalui unggahan Facebook, Pemdes Desa Tanjung Pucuk Jambi mengumumkan Pada 17 November 2025, Pemdes Desa Tanjung Pucuk Jambi mengumumkan penjaringan penerimaan pejabat Aparatur desa. Dari dokumen resmi yang beredar, Panitia Penjaringan Perangkat Desa baru mengumumkan lowongan untuk Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan. Penerimaan berkas dibuka 17 November – 06 Desember.

Melihat pengumuman itu, Ketua Pemuda Desa Tanjung Pucuk Jambi, Munal Khan mengomentari postingan itu. “Kenapa baru sekarang 2025 ada penjaringan” kata Munal Khan, dalam kolom komentar postingan akun FB desanya.

Diketahui komentar Munal Khan, sejalan dengan fakta diketahui masyarakat setempat bahwa jabatan Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan di desa mereka telah kosong sejak 2023.

Setelah mendapat komentar bernada kritik itu, tak lama berselang kemudian postingan Pemdes di hapus. Masyarakat menduga terjadi negosiasi antara oknum kades dan oknum ketua pemuda tersebut hingga berujung pada penghapusan postingan tersebut.

Sejumlah masyarakat setempat mengaitkan hal itu dengan amburadulnya pengelolaan administrasi pemerintahan setelah hampir tiga tahun belakangan ini.

“Ketiadaan dua Kasi di Pemdes kami sangat berdampak pada pelayanan masyarakat. Selama ini kantor desa selalu kosong tanpa pelayanan,” ujar salah seorang masyarakat setempat.

Terkait persoalan, lanjut warga itu, warga telah melaporkan tidak berjalan administrasi layanan publik ke Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Tebo, namun tidak mendapat tanggapan berarti.

“Saya sudah melapor ke Kabidnya (PMD,red) tapi tidak ada perubahan,” ujar warga yang menolak disebutkan identitasnya ini, Selasa (18/11/2025).

Selain itu, warga juga mengungkap indikasi KKN dalam penentuan pejabat Bendahara keuangan desa setempat. Disebutkan jabatan Bendahara Desa sebelumnya dijabat Sdri. Dian, namun yang bersangkutan berhenti pada tahun 2023. Posisi tersebut kemudian digantikan oleh saudara Diman, yang disebut masyarakat masih memiliki hubungan keluarga dengan istri Kepala Desa.

Pengangkatan bendahara baru tanpa seleksi terbuka dan terindikasi KKN itu semakin memicu tanda tanya besar.

Media ini masih berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada Kades, Inspektorat Kabupaten Tebo dan Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Desa Kabupaten Tebo. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *