Diduga Terkait Iuran Komite, Empat Siswa SMAN 5 Sungai Penuh Sempat Tidak Mengikuti Ujian

Sungaipenuh Jambiaktual.co.id Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Sekolah Menengah Atas. Kali ini, isu tersebut menyeret SMA Negeri 5 Sungai Penuh, setelah empat orang siswa dilaporkan sempat tidak mengikuti ujian dengan alasan belum melunasi iuran komite sekolah.

Ketua Umum LSM Gerak, Aiman, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari siswa dan wali murid terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, larangan mengikuti ujian diduga berkaitan dengan belum lunasnya iuran komite.

“Kami telah melakukan klarifikasi ke pihak sekolah. Dari keterangan yang kami terima, memang ada pernyataan bahwa iuran komite merupakan hasil kesepakatan bersama. Bahkan disebutkan bahwa pelunasan iuran menjadi salah satu syarat mengikuti ujian,” ujar Aiman kepada wartawan.

Aiman juga menyayangkan sikap salah satu oknum yang disebutnya sebagai Wakil Kepala Sekolah bidang Humas, yang dinilai kurang kooperatif saat dimintai keterangan.

“Kami datang untuk mengonfirmasi informasi yang beredar, namun justru mendapat respons yang kurang baik. Padahal, sebagai institusi pendidikan, seharusnya pihak sekolah bersikap terbuka terhadap kritik dan klarifikasi,” katanya.

Lebih lanjut, Aiman menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah keterangan sebagai bahan laporan, termasuk dari siswa dan pengurus komite sekolah. LSM Gerak berencana melaporkan dugaan tersebut secara resmi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi serta berkoordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

“Kami berharap Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti persoalan ini, termasuk memanggil pihak-pihak terkait agar masalah ini menjadi terang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 5 Sungai Penuh memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Ia membenarkan adanya iuran komite di sekolahnya, namun menegaskan bahwa iuran tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama wali murid dan jumlahnya relatif kecil.

“Iuran komite di SMA Negeri 5 sebesar Rp37 ribu per bulan dan itu hasil musyawarah dengan wali murid. Sekolah tidak melarang siswa mengikuti ujian meskipun belum melunasi iuran. Jika ada yang belum membayar, kami memberikan kelonggaran waktu,” jelas Kepala Sekolah.

Terkait empat siswa yang dilaporkan tidak mengikuti ujian, Kepala Sekolah menyebut hal tersebut bukan karena larangan dari pihak sekolah.

“Kami tidak melarang. Kemungkinan siswa yang bersangkutan merasa sungkan atau malu karena belum melunasi iuran. Namun pada prinsipnya, sekolah tetap memperbolehkan siswa mengikuti ujian,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini akan terus berupaya meminta konfirmasi lanjutan dari pihak-pihak terkait guna memastikan informasi yang berimbang dan akurat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *