Diduga Ada Pungutan saat Pencairan PIP di SD Negeri 113/III Sako Dua, Oknum Guru dan Operator Sekolah Resmi di Laporkan

Kerinci — jambiaktual.co.id Sejumlah siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 113/III Sako Dua, Kecamatan kayu aro barat, Kabupaten Kerinci, mengaku dimintai uang oleh pihak sekolah setiap kali mencairkan bantuan pendidikan dari pemerintah tersebut.Sabtu (7/03/2026).

Dari keterangan beberapa siswa dan wali murid yang dihimpun, setiap pencairan dana PIP para penerima disebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 ribu. Uang tersebut disebut sebagai biaya administrasi serta biaya pembuatan surat pengantar pencairan bantuan.

beberapa siswa penerima saat di wawancarai JambiAktual.co.id Membenarkan adanya dugaan Pungli Dengan Modus Biayah Administrasi Pengurusan PIP.
“tahun kemarin saya dapat bang , itu diminta sekolah 50.000 ngasihnya ke Buk sila dan Pak dodo” Jelas Salah satu Siswa Penerima

Beberapa wali murid menyatakan permintaan tersebut disampaikan ketika siswa mengurus dokumen pencairan bantuan melalui pihak sekolah.
“Katanya untuk biaya administrasi dan surat pengantar,” kata salah satu wali murid yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Dalam petunjuk teknis program tersebut, dana bantuan diberikan langsung kepada siswa penerima dan tidak dibenarkan adanya pemotongan oleh pihak mana pun.

Informasi yang diperoleh menyebutkan pungutan tersebut diduga berkaitan dengan proses administrasi yang dikoordinasikan oleh oknum di lingkungan sekolah.

Tim dari LSM GREP (Gerakan Generasi Pemuda) yang menerima laporan tersebut menyatakan sedang mengumpulkan keterangan tambahan dari siswa penerima bantuan dan wali murid.

Menurut Eefendi Ketua Umum LSM-GREP, setidaknya terdapat beberapa siswa penerima PIP yang menyampaikan keterangan serupa mengenai adanya permintaan uang saat pencairan bantuan.
” dari keterangan beberapa sumber menyampaikan Ketereangan yang sama , ini menambahkan kuat dugaan Pungutan tersebut.”Tegas Endi

lebih lanjut Endi mengatakan saat ini LSM-GREP tengah mempersiapkan Berkas Laporan Kepada pihak berwenang.

” saat ini kami sedang mempersiapkan berkas Laporan , Jika benar Dugaan tersebut terjadi kami berharap Masalah ini bisa cepat di tanggapi oleh pihak yang berwenang.”Tutup endi.

di konfirmasi melalui Whatsapp Kepsek SD Negeri 113/III Sako Dua Tidak merespon dan saat di kunjungi sekolah Pihak Sekolah Mengatakan Kepsek Tidak ada meskipun terlihat Mobil Kepsek Berada di sekolah.(Rendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *