Jambi – jambiaktual.co.id BUMD PT SIGINJAI SAKTI, kian hari kian santer dalam pemberitaan di beberapa media online di kota jambi dengan isu dugaan korupsi Dan monopoli , hal ini mendapat perhatian serius aktivis penggiat anti korupsi,
Plt direktur PT SIGINJAI Sakti Ardyansyah N saat di jumpai di kantor nya menegaskan tidak ada korupsi di tubuh BUMD , apalagi monopoli. ” Ini terkesan mengada ada, ” Ucap Ardyansyah N. ( selasa 19/05)
Berita yang beredar terkesan tendensius dan tidak Berimbang, sebab ia merasa tidak pernah di hubungi atau di konfirmasi oleh wartawan baik secara langsung atau via telpon, ujar nya dengan senyum manis yang menjadi ciri khas nya.
Lebih lanjut Ardyansyah N menjelaskan bahwa hadirnya PT SIGINJAI SAKTI ini sesuai dengan PP no 54 tahun 2017 tentang BUMD, di mana ada 2 jenis BUMD , Perumda ( PDAM) dan Perseroda ( PT ) lebih flexible dalam usaha nya yang tujuannya mencari laba / PAD dan memberi manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah .
Hal ini sesuai Perda no 01 tahun 2020 tentang pembentukan PT SIGINJAI SAKTI PERSERODA. dengan memandatkan 12 bidang usaha antara lain ;
1 Insfrastruktur
2 Jasa keuangan
3 Telekomunikasi
4 Perparkiran
5 Perdagangan barang dan jasa
6 Pariwisata
7 Jasa konsultasi
8 Properti
9 Minyak dan Gas
10 Pengelolaan limbah.
11 Transportasi
12 Pengolaan sampah.
Dari sekian banyak yang di mandatkan salah satu nya adalah Properti atau perumahan kampung Bahagia Asri yang sedang di jalankan dengan menggandeng para Developer, hal ini pun sejalan dengan Program Pemerintah Pusat 3 juta Perumahan tutup Ardyansyah N





