AWaSI Jambi Bongkar Dugaan Penyaduran Berita Tajam24Jam.com: Karya Jurnalistik Media Lain Diduga Diambil Demi Keuntungan

JAMBI — Praktik pengambilan atau penyaduran pemberitaan dari media lain tanpa izin dan tanpa melakukan konfirmasi kepada media yang bersangkutan mendapat sorotan dari Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi.

Wakil Ketua AWaSI Jambi, Hercaoa Trian, menilai setiap media memiliki tanggung jawab untuk menghargai karya jurnalistik yang telah diproduksi oleh media lain. Hal itu disampaikannya pada Selasa (18/08/2026).

Sorotan tersebut ditujukan terhadap Tajam24Jam.com yang diduga mengambil atau menyadur pemberitaan milik media lain untuk kemudian dipublikasikan kembali dengan kepentingan dan keuntungan tersendiri, tanpa terlebih dahulu meminta izin maupun melakukan konfirmasi kepada media yang menjadi sumber pemberitaan.

“Kalau memang mengambil berita dari media lain, harus jelas sumbernya. Jangan sampai karya jurnalistik wartawan lain diambil, kemudian dipublikasikan kembali seolah-olah menjadi hasil karya sendiri,” ujar Hercapa.

Menurutnya, praktik penyaduran berita tanpa atribusi yang jelas bukan hanya menyangkut persoalan etika, tetapi juga berkaitan dengan penghargaan terhadap proses kerja jurnalistik. Sebuah berita dihasilkan melalui proses pencarian informasi, wawancara, verifikasi, konfirmasi dan penyusunan naskah oleh wartawan.

Hercapa juga mempertanyakan profesionalisme wartawan apabila hanya mengandalkan berita yang telah diproduksi media lain tanpa melakukan peliputan maupun pengembangan informasi secara mandiri.

“Wartawan seharusnya mampu membuat berita sendiri. Kalau ada berita dari media lain yang ingin dikembangkan, silakan, tetapi harus tetap menghormati karya media asal, mencantumkan sumber secara jelas dan tidak menghilangkan konteks pemberitaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, media siber harus memahami dan menjalankan prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik, termasuk kewajiban melakukan verifikasi, menjaga akurasi, serta menghormati hak orang lain dalam memperoleh dan memproduksi informasi.

AWaSI Jambi, lanjut Hercaoa, tidak bermaksud menghalangi media dalam mengembangkan informasi. Namun, kebebasan pers menurutnya harus berjalan beriringan dengan profesionalisme dan tanggung jawab.

“Jangan karena mengejar trafik, pembaca atau keuntungan komersial, kemudian karya media lain diambil begitu saja tanpa izin atau konfirmasi. Ini harus menjadi perhatian bersama agar iklim pers tetap sehat dan profesional,” katanya.

Hercapa berharap pengelola Tajam24Jam.com dapat memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut sekaligus melakukan evaluasi terhadap mekanisme kerja redaksi dan wartawannya.

Ia juga mengimbau seluruh media siber di Jambi agar berlomba menghasilkan karya jurnalistik sendiri, bukan sekadar mengambil karya media lain.

“Pers yang sehat adalah pers yang saling menghargai. Kalau ada informasi dari media lain, jadikan sebagai bahan awal untuk melakukan peliputan lanjutan, bukan sekadar menyalin dan mempublikasikannya kembali untuk kepentingan sendiri,” pungkasnya.

Pihak Tajam24Jam.com belum memberikan tanggapan atas sorotan tersebut. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka untuk memberikan penjelasan atas dugaan yang disampaikan. (Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *