Kerinci- jambiaktual.co.id Kepolisian Resort (Polres) Kerinci kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan wilayah. Tim opsnal dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam tempo kurang dari satu hari setelah laporan diterima. 11/05/2015.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/52/V/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang dilayangkan oleh Warsono (50), seorang wiraswasta asal Kecamatan Sungai Penuh, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 13.20 WIB. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat berwarna magenta hitam dengan nomor polisi BH 3354 RC saat singgah membeli sambal di sebuah rumah di Desa Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh. Motor tersebut raib meski kunci kontak masih menggantung di tempatnya.
Tak menunggu lama, tim opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif. Informasi yang dihimpun mengarah pada keberadaan tersangka di sekitar kawasan wisata pemandian air panas Sungai Medang. Pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap.
Pelaku diketahui bernama Rudi Wayarman bin Rifwan (34), seorang pengangguran yang berdomisili di Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban serta sebilah senjata tajam yang ditemukan di saku celana pelaku.
Saat ini, Rudi telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim memberikan apresiasi tinggi atas kerja sigap dan profesional tim opsnal dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat diparkir, guna menghindari aksi kriminalitas serupa.