MuaroJambi – jambiaktual.co.id Suasana duka menyelimuti Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (2/6/2025). Seorang bocah laki-laki bernama Ahmad Dhahlan Shafi’i (11), ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam bekas galian tanah yang kerap dijadikan lokasi bermain oleh anak-anak setempat.
Ahmad, yang masih duduk di bangku kelas IV MIN 5 Muaro Jambi, dilaporkan tenggelam sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah kolam besar tak jauh dari permukiman warga di RT 04. Kolam tersebut merupakan cekungan tanah bekas galian yang digenangi air hujan, dengan kedalaman sekitar dua meter di bagian tengah.
Bermain dan Berenang Tanpa Pengawasan
Menurut keterangan pihak kepolisian, korban saat itu bermain bersama dua temannya, Bisma (12) dan Dwi (11), di sekitar area kolam. Sementara Bisma tidak ikut berenang karena tidak bisa berenang, Dwi dan Ahmad nekat masuk ke dalam air meski tidak ada orang dewasa yang mengawasi.
“Sekitar 15 menit setelah mereka mulai berenang, Bisma melihat tangan korban melambai dari permukaan air, namun kepalanya sudah tidak terlihat. Ia langsung meminta Dwi untuk membantu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Mestong, Ipda G. M. Tampubolon, S.H.
Namun, upaya penyelamatan yang dilakukan Dwi tidak membuahkan hasil. Ia bahkan sempat mencari kayu untuk menolong korban, tapi tidak menemukan alat bantu yang cukup panjang atau memadai. Dwi akhirnya berlari mencari bantuan, sementara Bisma tetap menunggu di lokasi dalam kondisi panik.
Beberapa saat kemudian, sejumlah warga yang menerima laporan langsung menuju lokasi. Mereka bersama aparat kepolisian yang datang tak lama setelahnya, melakukan pencarian dan berhasil mengangkat jasad korban dari dasar kolam.
Korban Dikenal Baik dan Belum Bisa Berenang
Korban Ahmad Dhahlan Shafi’i merupakan anak dari pasangan Damiran dan Parti, warga RT 06 Desa Muaro Sebapo. Berdasarkan keterangan keluarga dan teman-teman, Ahmad diketahui belum mahir berenang. Kendati demikian, ia sering ikut bermain bersama teman-temannya di sekitar kolam yang terbentuk dari bekas galian tanah tersebut.
“Korban memang belum bisa berenang. Kami sangat berduka dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” ungkap pihak keluarga saat ditemui di rumah duka.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Pihak keluarga menolak dilakukan visum dan memilih agar proses pemakaman segera dilakukan sesuai dengan syariat Islam.
Polisi Lakukan Tindakan dan Peringatan Keras
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk ibu korban, teman-teman korban, dan warga yang membantu proses evakuasi.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemilik lahan, dan mengimbau agar warga lebih waspada. Kami juga menyarankan agar lokasi-lokasi bekas galian seperti ini diberi pagar atau tanda peringatan untuk mencegah kejadian serupa,” jelas Ipda Tampubolon.
Selain itu, pihak kepolisian meminta peran aktif pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan bahaya bermain di area berisiko, terutama bagi anak-anak.
Warga Harap Pemerintah Ambil Tindakan
Peristiwa tragis ini menyadarkan warga sekitar akan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama di lokasi yang tidak memiliki standar keselamatan. Salah satu warga yang turut membantu mengevakuasi korban berharap agar pemerintah desa dan pihak terkait segera bertindak.
“Ini kolam sudah lama terbentuk, tapi tidak pernah dipagar atau diberi papan peringatan. Anak-anak sering main di sini. Harus ada upaya pencegahan dari pemerintah, jangan sampai ada korban lagi,” katanya.
Sementara itu, pemilik lahan, Ngadadiah (50), mengaku kaget dan terpukul atas kejadian tersebut. Ia tidak menyangka bahwa kolam di tanah miliknya bisa menelan korban jiwa.
“Saya turut berduka. Ke depan tidak ada anak-anak yang bermain lagi di sana,” ujarnya singkat.
Tragedi yang Perlu Jadi Evaluasi
Kasus tenggelamnya Ahmad Dhahlan menambah daftar panjang insiden tragis yang melibatkan anak-anak di kolam atau bekas tambang yang tidak dikelola. Banyak lokasi seperti ini tersebar di berbagai wilayah, namun minim pengawasan dan tanpa pengamanan.
Tragedi ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak—orang tua, pemerintah desa, hingga pemilik lahan—untuk memastikan keselamatan anak-anak dengan melakukan pencegahan yang konkret. Pengawasan terhadap aktivitas bermain anak.