Jambi – Jambiaktual.co.id Dunia jurnalistik Jambi diguncang kabar mengejutkan. Admin media sosial Info Kabar Jambi (IKJ) dilaporkan ke Polda Jambi oleh rekan sesama wartawan berinisial H. Pelaporan ini disebut-sebut buntut dari tayangan wawancara yang diunggah di akun resmi Info Kabar Jambi, yang menampilkan narasumber bernama Roni membahas dugaan wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa lahan sawit antara dirinya dan H.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Roni secara terbuka menyampaikan keluhannya dan menjelaskan persoalan yang dihadapinya. Dalam tayangan itu, hanya Roni yang memberikan keterangan tanpa adanya kehadiran atau tanggapan dari pihak H.
Pemilik PT Info Kabar Jambi, Harryanto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Subdit Cyber Polda Jambi. “Kami menjalankan fungsi jurnalistik sebagaimana mestinya. Hak jawab untuk pihak H sudah kami tawarkan, namun yang bersangkutan tidak menggunakannya,” ujar Harryanto kepada media ini, Rabu (3/7/2025).
Harryanto juga menyayangkan sikap H yang tiba-tiba melaporkannya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. “Beberapa hari setelah kami sempat bertemu, tiba-tiba dia kirim pesan WhatsApp dan memberitahukan bahwa saya sudah dilaporkan ke Polda. Padahal, kami sudah terbuka memberikan ruang klarifikasi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak H maupun dari kepolisian terkait proses hukum yang tengah berjalan. Sementara itu, Info Kabar Jambi menyatakan siap mengikuti proses hukum dan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.