Jambi, jambiaktual.co.id 4 Mei 2025 – Camat Telanaipura, Rizalul Fikri, membantah keras tuduhan terkait praktik pungutan liar (pungli) dalam persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Telanaipura tahun 2025. Tuduhan tersebut mencuat melalui pemberitaan di sejumlah media yang dinilai tidak berdasar.
Dalam keterangannya, Rizalul Fikri menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah dilakukan rapat persiapan MTQ, serta belum ada arahan resmi yang diterima terkait kegiatan tersebut. “Tuduhan ini tidak benar dan mencemarkan nama baik. Sampai hari ini, belum ada rapat ataupun instruksi resmi mengenai pelaksanaan MTQ,” ujar Fikri.
Ia juga menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak disertai konfirmasi kepada pihak berwenang. “Dalam berita tersebut tidak ada upaya konfirmasi kepada saya sebagai camat. Ini jelas menyalahi prinsip-prinsip dasar dalam etika jurnalistik,” tambahnya.
Fikri menyebut bahwa informasi yang beredar bersifat tendensius dan dapat merusak citra lembaga pemerintahan. Ia menilai, tuduhan tersebut disampaikan tanpa verifikasi yang memadai, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan MTQ tingkat Kecamatan Telanaipura tahun 2025 telah direncanakan dan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kecamatan. “Seluruh proses perencanaan dan penganggaran MTQ telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada pungutan di luar mekanisme resmi,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Rizalul Fikri mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi. Ia juga mengajak media untuk tetap menjunjung tinggi akurasi dan integritas dalam pemberitaan. “Saya harap masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.