Daya Lenting Lahan Jambi Terancam, Ahli Gubernur Dorong Rem Sawit dan Perkuat Diversifikasi Komoditas

Oplus_131072

JAMBIjambiaktual.co.id  Provinsi Jambi berada di titik krusial dalam menentukan arah pembangunan 20 tahun ke depan. Di satu sisi, sektor perkebunan—terutama kelapa sawit—menjadi penopang utama ekonomi daerah. Namun di sisi lain, tekanan terhadap lingkungan kian nyata seiring menurunnya daya lenting lahan dan menyusutnya tutupan hutan.

 

Tenaga Ahli Gubernur Jambi, Ir. Syahrasaddin, M.Si., menegaskan bahwa pembangunan berbasis ekspansi lahan tidak lagi relevan jika ingin menjaga keseimbangan ekosistem dan ketahanan ekonomi jangka panjang. Dari total daratan Jambi sekitar 4,9 juta hektare, luas perkebunan sawit telah melampaui 1,13 juta hektare atau sekitar 23 persen, sementara tutupan hutan tersisa hanya 17–18 persen.

Ini sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Ketika fungsi ekologis melemah, dampaknya bukan hanya banjir dan kekeringan, tetapi juga risiko ekonomi yang ditanggung masyarakat,” ujar Syahrasaddin dalam kajian strategisnya bertajuk Analisis Daya Lenting Lahan dan Alokasi Spasial Komoditas Unggulan Provinsi Jambi 2023–2043.

Menurutnya, daya lenting lahan—yakni kemampuan ekosistem menyerap gangguan tanpa kehilangan fungsi utama—menjadi indikator kunci keberlanjutan pembangunan. Penurunan daya lenting di Jambi ditandai meningkatnya kejadian banjir, kebakaran lahan, degradasi tanah, serta gangguan tata air, terutama di wilayah hilir dan lahan gambut.
Kajian tersebut menyebutkan bahwa secara teoretis batas maksimum perkebunan sawit di Jambi berada di kisaran 1,47 juta hektare.

Namun, dengan kondisi tutupan hutan yang masih jauh dari amanat minimal 30 persen, ekspansi sawit baru dinilai tidak lagi layak.
Arah kebijakan harus bergeser dari ekspansi ke intensifikasi. Replanting sawit rakyat jauh lebih aman dibanding membuka hutan baru,” tegasnya.
Syahrasaddin juga menyoroti pentingnya perlindungan kawasan strategis seperti Taman Nasional Kerinci Seblat dan Bukit Duabelas yang berfungsi sebagai “menara air” bagi daerah hilir. Hilangnya kawasan ini, kata dia, akan memperbesar risiko ekologis hingga lintas generasi.
Sebagai alternatif, pemerintah daerah didorong memperkuat diversifikasi komoditas unggulan yang lebih ramah lingkungan. Karet dinilai lebih stabil secara hidrologi, kopi dan kayu manis cocok dikembangkan di dataran tinggi melalui sistem agroforestri, sementara kelapa dalam, pinang, dan kopi Liberika menjadi opsi aman untuk wilayah pesisir dan gambut.

Khusus lahan gambut seluas sekitar 736 ribu hektare, Syahrasaddin menekankan bahwa kesalahan tata kelola dapat memicu kebakaran, emisi karbon, hingga penurunan permukaan tanah. Ia mendorong pengelolaan muka air gambut, pembangunan canal blocking, serta peralihan dari monokultur sawit ke komoditas ramah gambut.
Dalam kerangka kebijakan jangka panjang, Perda RTRW Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2023 telah menegaskan komitmen pemantapan kawasan lindung minimal 30 persen hingga 2043. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum dan partisipasi publik.

Ke depan, ukuran keberhasilan Jambi bukan lagi seberapa luas sawitnya, tetapi seberapa seimbang hubungan antara ekonomi dan ekologi,” pungkas Syahrasaddin.

Dengan pengelolaan ruang yang tepat dan keberanian mengoreksi arah pembangunan, Jambi dinilai masih memiliki peluang besar untuk memulihkan daya lenting lahannya dan memastikan kesejahteraan masyarakat di tengah ancaman perubahan iklim global.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *