Demo Jilid II, Koalisi Anti Korupsi Desak Kejati Jambi Usut Dugaan Proyek Box Culvert Rp399 Juta di Muaro Jambi

JAMBI – jambiaktual.co.id Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (Kreasi Jambi) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (3/2/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan box culvert milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Rendhy DB dan M. Khaidir Ali itu menuntut aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap proyek dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp399.873.310,42 yang bersumber dari APBD.

Dalam orasinya, Rendhy menyampaikan dugaan bahwa pekerjaan pembangunan box culvert tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Mereka juga menyoroti adanya indikasi lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek.

Koalisi tersebut menduga terdapat sejumlah persoalan dalam pekerjaan proyek, mulai dari kualitas bangunan yang dinilai tidak memenuhi standar, potensi gagal konstruksi, hingga dugaan pencurian volume pekerjaan. Selain itu, mereka menilai fungsi pengawasan dari pihak teknis dan konsultan pengawas belum berjalan optimal.

“Kami meminta aparat penegak hukum, baik Kejati Jambi maupun Polda Jambi, segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proyek ini,” ujar Rendhy.

Dalam tuntutannya, KREASI mendesak agar sejumlah pihak dipanggil dan diperiksa, di antaranya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara, pengawas proyek, hingga pihak pelaksana dan rekanan proyek, termasuk direktur perusahaan pelaksana serta konsultan pengawas.

Rendhy juga meminta Bupati Muaro Jambi mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh jajaran di lingkungan Dinas PUPR bekerja secara profesional dan transparan, khususnya dalam pelaksanaan proyek pembangunan box culvert yang berlokasi di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota.

Sementara, Korlap Aksi M. Khaidir Ali mengatakan dugaan penyimpangan proyek infrastruktur berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah. Mereka menilai tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap hak sosial dan ekonomi masyarakat.

M. Khaidir Ali menyatakan investigasi lapangan yang mereka lakukan menemukan indikasi bahwa struktur bangunan proyek diduga tidak rapi dan dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret. Mereka berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *