Desak Keadilan Restoratif, Baba Serukan Perubahan Pendekatan Hukum untuk Kasus Narkoba

Oplus_131072

JambiJambiaktual.co.id Seruan akan pentingnya keadilan yang lebih manusiawi dalam penanganan kasus narkoba kembali menggema di Jambi. Tokoh masyarakat, Baba, menyampaikan pandangannya bahwa hukuman terhadap pelaku narkoba seharusnya tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum semata, tetapi juga harus mengedepankan asas keadilan yang menyeluruh.

“Hukum tanpa keadilan justru bisa menciptakan ketimpangan dalam masyarakat,” ujar Baba dalam sebuah pernyataan di hadapan massa yang hadir dalam aksi damai, Selasa (3/6).

 

Ia menekankan bahwa sistem peradilan yang hanya menonjolkan sanksi berat berisiko mengabaikan sisi kemanusiaan dari pelaku yang mungkin masih memiliki peluang untuk memperbaiki diri.

Dalam orasinya, Baba juga meminta agar Majelis Hakim mempertimbangkan pendekatan yang lebih holistik dalam menjatuhkan putusan, termasuk memberi ruang bagi proses rehabilitasi dan pembinaan bagi terdakwa kasus narkoba. Menurutnya, langkah tersebut bisa membuka jalan bagi pelaku untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

“Ada banyak orang yang terjerumus karena lingkungan, tekanan, atau ketidaktahuan. Memberikan mereka kesempatan kedua bukan berarti melemahkan hukum, tapi justru memperkuat nilai-nilai keadilan sosial,” tegasnya.

 

Baba menegaskan bahwa aksi ini bukan bertujuan untuk membela satu individu, melainkan untuk menyuarakan pentingnya pembaruan sistem hukum yang lebih berimbang dan manusiawi. Ia berharap demonstrasi ini bisa menjadi momentum refleksi bagi dunia peradilan di Jambi dan menjadi cerminan bahwa keadilan di Indonesia harus mampu merangkul kemanusiaan, bukan sekadar menegakkan aturan.

Senada dengan hal tersebut, Ramon Wakil Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Provinsi Jambi, juga turut menyuarakan pentingnya keadilan restoratif dalam penanganan perkara narkoba. Ia menilai bahwa aparat penegak hukum perlu lebih arif dan bijak dalam mempertimbangkan latar belakang serta potensi perbaikan dari para pelaku.

“Penegakan hukum harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai mengabaikan sisi keadilan yang mempertimbangkan hak asasi dan kemungkinan rehabilitasi. Kita butuh pendekatan hukum yang lebih berkeadilan dan menyeluruh,” ujar Ramon.

 

Aksi damai ini menjadi pengingat bahwa sistem hukum yang ideal bukan hanya soal penghukuman, tetapi juga kemampuan untuk memberi harapan dan ruang perubahan bagi mereka yang tersandung kesalahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *