Kerinci – jambiaktual.co.id Dunia pendidikan Kabupaten Kerinci kembali tercoreng. Seorang oknum guru berinisial MJ, yang bertugas di SMP Negeri 3 Kerinci, diduga meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara intimidatif.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, permintaan uang tersebut tidak sekadar bersifat imbauan, melainkan disertai ancaman. Oknum guru tersebut diduga menyampaikan kepada siswa bahwa apabila uang tidak diberikan, maka ke depan bantuan PIP siswa tidak akan lagi diurus sehingga dana berpotensi tidak cair.
salah satu siswa penerima PIP di SMP Negeri 3 Kerinci Membenarkan bahwa setelah Pencairan Dana PIP MJ selaku Wakesek meminta uang Sejumlah 50 Ribu.
“iyo bang pas udah cair di mintak sama pak MJ 50 ribu, yo kalau dak di kasih bapak tu bilang dak mau lagi ngurus PIP tahun selanjutnyo”Terang Siswa Tersebut
Praktik tersebut menuai kecaman keras dari Kalangan aktivis,Ketua Umum LSM GREP, Efendi, menilai tindakan tersebut telah melampaui batas kewenangan seorang pendidik dan berpotensi masuk ranah pidana.
“Sikap MJ ini bukan lagi pelanggaran etik biasa. Ini sudah masuk kategori pemerasan, pengancaman, dan pembodohan terhadap siswa. Guru tidak memiliki kewenangan menentukan PIP cair atau tidak,” tegas Efendi kepada media.
Lebih lanjut Efendi menjelaskan, berdasarkan mekanisme resmi pemerintah, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan menentukan pencairan dana PIP.
“Tidak ada satu pun regulasi yang memberi kewenangan guru menentukan bantuan PIP cair. Jadi ancaman itu jelas menyesatkan dan memanfaatkan ketidaktahuan siswa,” lanjutnya.
Efendi memastikan pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan sebelum melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami akan melaporkan secara resmi. Dunia pendidikan tidak boleh diisi praktik intimidasi terhadap siswa miskin yang justru sedang dibantu negara,” ujarnya.
Ia juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci segera turun tangan melakukan pemeriksaan internal agar kepercayaan publik terhadap sekolah negeri tidak semakin merosot.
Kasus ini dinilai sangat memprihatinkan karena menyasar siswa dari keluarga kurang mampu — kelompok yang seharusnya dilindungi oleh program bantuan pemerintah.
saat di konfirmasi MJ Bersikap gelagapan dan berusaha mengelak dan mengarahkan Tim Media JambiAktual.co.id untuk langsung ke kepala sekolah
“aku dak tau , langsung be samo kepala sekolah biar lebih jelas” Singkatnya.
saat dimintai tanggapanya Hamdani Kepsek SMP 3 Kerinci Berusaha mengelak dan mengatakan Tidak ada Pungutan tersebut.
” tidak ada , Saya cuma menandatangani surat rekomendasi , dan saya percaya sama bawahan saya pasti tidak ada yang berani melakukan pungutan tersebut” Katanya.
saat dilempari Pertanyaan bahwa adanya keterangan Beberapa sumber yang sama menyebut bahwa MJ yang meminta uang tersebut kepsek Kembali mengelak dan mengatakan bahwa itu tidak benar.
” ya kalau memang ada keterangan seperti itu sah-sah saja kan masyarakat/wali murid , kami tetap menegaskan bahwa tidak ada melakukan pungutan tersebut” tandasnya.






