Diduga Rugikan Negara Rp17,6 Miliar, Dana BOK Dinkes Muaro Jambi Dilaporkan ke Kejati

JAMBI – jambiaktual.co.id Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Advokasi (SOMASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (15/1/2026).

Aksi tersebut diakhiri dengan penyampaian laporan resmi terkait dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

Koordinator Lapangan SOMASI, Khaidir Ali, dalam orasinya mendesak Kejati Jambi agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi Dana BOK yang diduga terjadi di sejumlah Puskesmas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Menurutnya, potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp17,6 miliar.

Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mengambil alih dan mengusut tuntas dugaan korupsi Dana BOK yang sebelumnya telah dilaporkan oleh LSM MPRJ dan LSM Gema Plus pada Mei 2025 lalu,” tegas Khaidir Ali.

Aksi unjuk rasa berlangsung sekitar satu jam dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Usai berorasi, massa SOMASI melanjutkan agenda dengan memasukkan laporan resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi.

Khaidir menjelaskan, dalam laporan tersebut pihaknya turut melampirkan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman suara serta dokumen pendukung yang diserahkan dalam bentuk flashdisk.

Kami telah melaporkan secara resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi terkait pengelolaan Dana BOK tahun anggaran 2022 sampai 2024, lengkap dengan alat bukti,” ujarnya.

SOMASI berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Namun kami meminta penanganan perkara ini dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih,” pungkas Khaidir Ali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *