Dugaan Penyalahgunaan Anggaran 2024 di BKPSDM Kota Jambi Capai Rp2,1 Miliar: Dana Honor dan Konsumsi Diklat Jadi Sorotan

Jambi – jambiaktual.co.id Isu dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mencuat di lingkungan pemerintahan Kota Jambi. Kali ini, sorotan tertuju pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Jambi. Lembaga tersebut diduga terlibat dalam praktik tidak transparan terkait penggunaan anggaran tahun 2024 untuk kegiatan makan minum serta honor narasumber dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat), dengan nilai fantastis mencapai Rp2,1 miliar. 30/04/2025.

Informasi ini mencuat ke publik setelah munculnya laporan internal yang mempertanyakan rincian penggunaan dana tersebut. Dana yang semestinya diperuntukkan bagi peningkatan kompetensi dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), justru diduga tidak sepenuhnya dialokasikan sesuai peruntukannya.

Menanggapi hal ini, Pahlevi, selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi, memberikan penjelasan kepada media. Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak hanya digunakan untuk kegiatan makan minum dan pembayaran honor narasumber Diklat, namun juga mencakup berbagai program lainnya.

“Dana itu digunakan untuk pengembangan Diklat kompetensi dan juga untuk beberapa kegiatan lain seperti orientasi bagi pegawai PPPK yang baru diangkat,” ujar Pahlevi saat dikonfirmasi, Selasa (29/4).

Menurutnya, seluruh kegiatan yang dibiayai telah melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan regulasi. Namun demikian, ia tidak menampik bahwa besarnya alokasi anggaran untuk kegiatan-kegiatan tersebut bisa menimbulkan persepsi publik yang beragam.

Pahlevi juga menambahkan bahwa pihaknya siap untuk diaudit dan memberikan klarifikasi apabila ada pihak yang merasa perlu untuk menelusuri lebih lanjut penggunaan dana tersebut. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan setiap kegiatan di lingkungan BKPSDM.

“Semua sudah sesuai dengan kebutuhan program kerja kami. Namun jika ada audit atau pemeriksaan lanjutan, kami terbuka dan siap bekerja sama,” tambahnya.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai bahwa besarnya anggaran yang dialokasikan hanya untuk komponen makan minum dan honor narasumber perlu mendapat perhatian lebih serius. Pemerhati anggaran publik menyebutkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan dan pelatihan ASN sangat penting, mengingat dana yang dialokasikan bersumber dari APBD yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dari hasil wawancara dengan media, Pahlevi menambahkan bahwa telah dilakukan investigasi atau audit atas laporan tersebut. Namun publik berharap agar pemerintah daerah dapat segera memberikan penjelasan yang komprehensif dan mengambil tindakan bila terbukti ada unsur pelanggaran hukum atau administrasi dalam penggunaan anggaran tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola anggaran yang transparan, terutama dalam program pengembangan SDM aparatur, yang seharusnya menjadi motor penggerak pelayanan publik yang profesional dan bersih dari praktik korupsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *