Jambi – Jambiaktual.co.id Aparat Kepolisian berhasil meringkus empat orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kota Jambi. Penangkapan dilakukan di sebuah bengkel bernama Kenzo Motor yang berlokasi di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Empat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing adalah Benjol (32), Heru (17), Eko (33), dan Bed (30). Ketiganya merupakan warga Kota Jambi, sementara satu pelaku lainnya, Bed, tercatat sebagai warga Desa Teladas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku Eko diamankan lebih dahulu oleh petugas di Bengkel Kenzo Motor. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tiga pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Bengkel tersebut juga diduga menjadi tempat mereka menyembunyikan dan memodifikasi hasil curian sebelum dijual kembali.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini. Barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor dan peralatan bengkel telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena maraknya aksi pencurian sepeda motor di Kota Jambi dalam beberapa bulan terakhir. Polisi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.





