Hasil Sidang Isbat di Sepakati Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

JambiJambiAktual.co.id Pemerintah mengumumkan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriyah atau hari raya Idul Fitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai menggelar sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag RI Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (29/3/2025)

disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi” kata Nasaruddin Umar saat konferensi pers

 

Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam, Abu Rokhmad sebelumnya menjelaskan bahwa ada beberapa rangkaian acara yang akan digelar selama sidang isbat. Sidang Isbat akan diawali dengan seminar terkait metode yang bisa digunakan untuk melihat posisi bulan, yakni metode hisab atau perhitungan astronomi, dan rukyat atau menggunakan pandangan mata. Setelah seminar hisab-rukyat, Kemenag menggelar sidang isbat secara tertutup dan hasilnya diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada pukul 19.00 WIB. Sebagai informasi, untuk metode hisab, pemerintah Indonesia berpatokan pada kriteria MABIMS untuk menentukan awal bulan hijriah, yakni ketika ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat

 

berdasarkan laporan rukyat dari seluruh Indonesia, dipastikan hilal masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat 15 menit 47 detik sampai dengan minus 1 derajat 4 menit 57 detik.

Oleh karenanya, Menag mengatakan, puasa disempurnakan menjadi 30 hari. Sehingga, Lebaran jatuh pada 31 Maret 2025.

 

organisasi Islam Muhammadiyah telah menetapkan secara resmi 1 Syawal 1446 H. Penetapan ini termaktub dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah, ditetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Berdasarkan Maklumat itu, Hari Raya Idul Fitri 2025 atau 1 Syawal 1446 H versi Muhammadiyah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini didasarkan pada hasil hisab hakiki wujudul hilal yang menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *