“Kebakaran Mengguncang ‘Area 51’ Sarolangun: Siapa di Balik Mafia Kepala Belut?”

Sarolangun, Jambi – jambiaktual.co.id
Sebuah kebakaran hebat melanda kawasan misterius yang dikenal warga sebagai “Area 10” di Desa Jati Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Insiden terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB, menimbulkan kobaran api menjulang tinggi disertai suara ledakan yang mengejutkan warga sekitar. 12/06/2025

Lokasi yang selama ini disinyalir sebagai markas operasi ilegal kelompok yang dikenal dengan nama “3 Serangkai Kepala Belut” ini, kembali menjadi sorotan tajam publik dan media. Kebakaran ini diduga kuat berasal dari aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal, yang disebut-sebut dikuasai oleh tiga tokoh kontroversial kawasan tersebut yaitu S, Da’eng C, dan G

Area 10”: Sarolangun Punya Versi Area 51?

Warga sekitar menyebut Area 10 sebagai “Area 51-nya Sarolangun” karena kerahasiaan dan penjagaan ketatnya yang membuatnya nyaris tak tersentuh oleh aparat hukum. Lokasi ini diduga berada di bawah “perlindungan” pihak-pihak kuat, sehingga aktivitas ilegal di dalamnya terus berlangsung mulus, atau dalam bahasa warga: “berbeking licin”.

Tak Ada Korban Jiwa, Tapi Ancaman Nyata Mengintai

Meski belum ada laporan korban jiwa, kepulan asap pekat yang menyebar ke desa-desa sekitar menimbulkan kepanikan dan keresahan warga. Suasana mencekam masih terasa hingga Jumat pagi, dengan warga khawatir akan dampak kesehatan dan lingkungan yang lebih luas.

Belum Ada Tindakan Nyata dari Aparat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat terkait penyebab pasti kebakaran maupun upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pengeboran ilegal yang telah lama terjadi di kawasan tersebut. Masyarakat kini mendesak aparat tidak lagi tutup mata dan segera bertindak tegas terhadap aktor-aktor di balik praktik haram ini.

Sinyal Bahaya dari Jambi: Ilegal Drilling Masih Merajalela

Peristiwa ini kembali menelanjangi wajah gelap industri minyak ilegal di Jambi yang terus berlangsung tanpa kendali. Aktivitas semacam ini bukan hanya mencederai hukum, tapi juga menebar ancaman nyata bagi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *