JAMBI – jambiaktual.co.id Rentetan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara kembali terjadi di Provinsi Jambi. Dalam sepekan terakhir, sejumlah insiden dilaporkan terjadi di beberapa titik, di antaranya di Jembatan Aur Duri II Kota Jambi, Koto Boyo Kabupaten Batanghari, serta yang terbaru di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang terus berulang dan menimbulkan korban serta keresahan di tengah masyarakat.
“Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Ia juga mengecam keras setiap insiden yang melibatkan angkutan batu bara dan membahayakan pengguna jalan umum.
“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa, karena menyangkut nyawa, rasa aman, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan,” tegasnya.
Menurut Hafiz, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015, pengangkutan batu bara pada prinsipnya wajib melalui jalan khusus.
Sementara itu, penggunaan jalan umum hanya diperbolehkan secara terbatas dengan dispensasi yang sah. Oleh karena itu, setiap angkutan batu bara yang melanggar aturan, tidak memenuhi syarat, atau membahayakan masyarakat harus segera ditertibkan secara tegas.
“Kami DPRD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kami akan terus mengawal agar keselamatan publik benar-benar ditempatkan di atas kepentingan operasional angkutan,” pungkasnya.





