Kontroversi di SMA 14 Jambi: Guru Diduga Rusak HP Siswa, Kepala Sekolah Disebut Membiarkan

Jambi – Jambiaktual.co.id Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lihat Inspirasi Masyarakat (LIM) mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti dugaan perusakan telepon genggam milik seorang siswa SMA Negeri 14 Jambi yang dilakukan oleh seorang guru.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 15 Agustus 2025 di lingkungan sekolah. Seorang guru berinisial Eka, yang menjabat sebagai Wakil Kesiswaan, diduga membanting ponsel milik siswa berinisial TR di hadapan murid lain serta sejumlah guru. Tindakan tersebut disebut-sebut tidak ditindaklanjuti oleh Kepala Sekolah, Drs. Syaifudin, M.Kom.

Merespons hal itu, LSM LIM yang dipimpin Junai menggelar aksi protes di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada 26 Agustus 2025. Namun hingga 28 Agustus 2025, pihaknya menilai belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada guru maupun kepala sekolah.

> “Mengapa oknum guru berinisial Eka dan kepala sekolah belum ditindak? Apakah karena adanya dugaan kedekatan dengan ormas tertentu sehingga Dinas Pendidikan enggan mengambil tindakan? Kami tidak akan diam. Jika perlu, aksi lanjutan akan kami sampaikan ke BKD dan DPRD Provinsi Jambi,” tegas Junai, Kamis (28/8/2025).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejak kasus ini mencuat, guru Eka maupun kepala sekolah Syaifudin jarang terlihat hadir di sekolah. Guru Eka bahkan dikabarkan sedang cuti ke Bandung tanpa kepastian waktu kembali.

Sementara itu, pihak keluarga korban berencana melaporkan kasus ini ke Polresta Jambi pada 1 September 2025 dengan tuduhan perusakan barang sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHP. Kepala sekolah Syaifudin juga disebut akan dilaporkan karena diduga melakukan pembiaran.

LSM LIM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan, agar peristiwa serupa tidak terulang di dunia pendidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *