JAMBI — jambiaktual.co.id Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jambi pada 12–13 Februari 2026.
Aksi yang digelar oleh Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi itu dipimpin Koordinator Lapangan, M. Khaidir Ali bersama Rendhy DB.

Dalam orasinya, Khaidir menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi kejanggalan pada proyek kesehatan bernilai sekitar Rp 25,2 miliar yang diduga tidak sesuai standar pelaksanaan.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Berdasarkan investigasi lapangan yang kami lakukan, terdapat dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan material agregat, proses pemadatan, hingga penggunaan beton yang diduga tidak memenuhi standar konstruksi,” kata Khaidir.
Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, kondisi itu berpotensi menimbulkan cacat mutu bangunan sekaligus merugikan keuangan negara.
KREASI Jambi juga meminta aparat memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait, mulai dari kepala dinas, pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, bendahara, pengawas kegiatan, hingga pihak rekanan dan konsultan pengawas proyek.

Sementara itu, Rendhy menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya menyoroti proyek fisik, tetapi juga mempertanyakan capaian program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di wilayah tersebut.
“Berdasarkan data yang kami peroleh, hingga akhir 2025 capaian desa atau kelurahan berstatus Open Defecation Free (ODF) baru sekitar 29 desa atau 21,6 persen. Hal ini perlu menjadi perhatian serius, mengingat program sanitasi merupakan indikator penting kesehatan masyarakat,” ujar Rendhy.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyoroti tingginya angka kasus Tuberkulosis (TBC) sepanjang 2025 yang dilaporkan mencapai ratusan kasus. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dikaji lebih lanjut terkait efektivitas penggunaan anggaran kesehatan daerah.
Dalam tuntutannya, KREASI Jambi turut menyinggung dugaan rangkap jabatan pejabat pelaksana tugas (Plt) di lingkungan dinas yang dinilai perlu ditinjau dari aspek administrasi pemerintahan.
Dalam aksi tersebut, perwakilan massa diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly. Dalam pertemuan itu, KREASI Jambi menyerahkan sejumlah laporan terkait dugaan penyimpangan kegiatan yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurut KREASI Jambi, pihak Kejati menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara terbuka dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Khaidir menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah, namun menilai dugaan penyimpangan tersebut harus diuji melalui proses hukum yang objektif dan profesional.
“Kami berharap penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel. Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, kami akan melanjutkan aksi ke tingkat pusat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, aksi lanjutan direncanakan akan digelar di sejumlah lembaga, antara lain Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
KREASI Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran publik.





