KREASI Jambi Gelar Aksi Jilid II, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Rabat Beton di Muaro Jambi

JAMBI – jambiaktual.co.id Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KREASI) Jambi memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Mapolda Jambi pada akhir Januari 2026.

Aksi bertajuk “Unjuk Rasa Damai Jilid II” ini merupakan buntut dari temuan investigasi lapangan terkait dugaan penyimpangan proyek infrastruktur di Kabupaten Muaro Jambi yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.

Temuan Lapangan: Kualitas Buruk dan “Pencurian” Volume
Koordinator KREASI Jambi, M. Khaidir Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat mengenai ketidakberesan pengerjaan proyek di bawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi.

Objek yang disorot secara spesifik adalah Proyek Rabat Beton Jalan RT 03 Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam. Proyek tersebut didanai oleh APBD Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu paket sebesar Rp181.293.487,00.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Bahkan, ada dugaan pencurian volume karena pengerjaannya dilakukan asal jadi tanpa pengawasan berkala dari instansi terkait,” ujar Khaidir Ali kepada awak media, Jumat (30/1/2026).

Lemahnya Pengawasan dan Desakan Hukum
Dalam dokumen pernyataan sikapnya, KREASI Jambi secara tegas menuding lemahnya fungsi kontrol dari Konsultan Pengawas dan Pejabat Teknis di Dinas Perkim Kabupaten Muaro Jambi sebagai celah terjadinya potensi kerugian negara.

Rendhy DB, menambahkan bahwa tuntutan mereka bukan tanpa dasar hukum. Mereka menyandarkan aksi ini pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami mendesak Kejati Jambi dan Mapolda Jambi segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkim Muaro Jambi, PPK, hingga Direktur CV Laksana Sungai Muruh selaku pelaksana proyek,” tegas Rendhy.

Rencana Aksi dan Tekanan Publik
Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 102-KREASI/I/JBI/2026, aksi massa ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari berturut-turut. KREASI Jambi menuntut agar aparat penegak hukum (APH) tidak menutup mata terhadap proyek-proyek skala kecil yang rawan disalahgunakan.

“Ini adalah bentuk tekanan moral. Jika negara kalah dengan praktik-praktik seperti ini, maka ketimpangan hukum akan terus terjadi. Kami tidak akan berhenti sampai ada langkah konkret dari Kejati,” tutup Khaidir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *