JAMBI – jambiaktual.co.id Perkumpulan Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau (L.I.M.B.A.H.) Provinsi Jambi menyoroti dugaan persoalan status lahan di kawasan Perumahan Torino, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.
Organisasi tersebut menyatakan menerima laporan dari salah satu konsumen yang mengaku mendapatkan surat peringatan pengosongan rumah dari pihak pengembang PT Niaga Guna Kencana (NGK) tertanggal 13 Maret 2026.
Selain surat peringatan tersebut, konsumen juga menyampaikan adanya penandaan pada bangunan rumah dengan tulisan yang menyebutkan bahwa rumah tersebut berada dalam pengawasan pihak pengembang.
Ketua L.I.M.B.A.H. Provinsi Jambi, Andrew Sihite, mengatakan pihaknya saat ini sedang mempelajari berbagai dokumen yang berkaitan dengan proses transaksi jual beli rumah tersebut, termasuk dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB/PAJB) antara konsumen dan pengembang.
Menurut Andrew, pihaknya juga memperoleh informasi bahwa sertifikat lahan di lokasi tersebut sedang dalam proses pemblokiran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
“Kami masih mengumpulkan data dan dokumen yang ada. Tujuannya agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Andrew dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).
Ia menambahkan, apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap hak konsumen atau ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku, pihaknya akan mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina L.I.M.B.A.H. Provinsi Jambi, Habib Ahmad Syukri Baraqbah, berharap agar persoalan antara konsumen dan pihak pengembang dapat diselesaikan secara terbuka dan mengedepankan dialog.
“Kami berharap semua pihak dapat menyelesaikan persoalan ini secara baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
L.I.M.B.A.H. juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa memiliki persoalan serupa terkait perumahan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Niaga Guna Kencana (NGK) belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan yang disampaikan oleh L.I.M.B.A.H. Media masih berupaya menghubungi pihak pengembang untuk mendapatkan klarifikasi.





