LSM LIM Gelar Aksi di Dinas Pendidikan Jambi, Desak Tindakan Tegas Oknum Guru SMA 14 Diduga Banting HP Siswa

Jambi – Jambiaktual.co.id 26 Agustus 2025  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lihat Inspirasi Masyarakat (LIM) menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Selasa (26/8/2025). Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan perusakan telepon genggam milik seorang siswa berinisial TR yang dilakukan oleh oknum guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan (Waka Kesiswaan) SMA Negeri 14 Kota Jambi, berinisial Eka.

Aksi yang berlangsung di halaman Dinas Pendidikan itu mendapat pengawalan aparat dari Polsek Telanaipura dan turut dibantu oleh intel Polresta Jambi untuk menjaga kondusifitas. Massa aksi diterima langsung oleh Kepala Seksi GTK SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Domrah, S.Pd.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ketua LSM LIM, Junai, menyatakan aksi dilakukan karena hingga kini pihak guru yang diduga membanting HP siswa tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf kepada keluarga korban.
“Kami sudah coba meminta klarifikasi kepada oknum guru Eka maupun kepala sekolah, tetapi tidak pernah ditanggapi. Bahkan, oknum tersebut menantang dan menyatakan tidak takut bila kasus ini diperpanjang. Karena itu, kami turun aksi hari ini,” ujar Junai.

Junai menegaskan, tindakan oknum guru tersebut tidak sesuai dengan aturan sekolah. Berdasarkan surat edaran SMA 14, sanksi bagi siswa yang kedapatan membawa HP hanyalah penyitaan, bukan perusakan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Dinas Pendidikan untuk menindak tegas oknum guru maupun Kepala SMA 14 Jambi, Drs. Syaipudin, yang dinilai tidak layak lagi memimpin sekolah.

Sementara itu, Domrah, S.Pd selaku Kasie GTK SMA, menyayangkan sikap arogansi oknum guru tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan LSM LIM dan mengambil langkah sesuai aturan.
“Sebagai pendidik seharusnya memberi contoh yang baik, bukan mengedepankan emosi. Tindakan itu sangat disayangkan,” ungkap Domrah.

LSM LIM juga menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dengan pembelajaran etika dan sikap yang baik, bukan tempat siswa mendapatkan perlakuan kasar dari guru.
“Kami minta Dinas Pendidikan segera mengambil keputusan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain,” pungkas Junai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *