Maraknya Praktik Pungli di Tingkat SMA/SMK di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Ini Tanggapan Kepala Ombudsman Jambi

Kerinci, memasuki jadwal Ujian sekolah tingkat SMA/SMK di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Tidak Sedikit para orang tua siswa merasa Terbebani Oleh Kebijakn sekolah yang menjadikan Momen Ujian Sekolah ini untuk melancarkan Aksi Pungutan Liar dengan dalih Pelunasan Iuran Komite dan Tunggakan Lainnya, Sabtu (6 /12/2025).

Mirisnya lagi Dugaan Praktik Pungutan Liar (Pungli) ini kebanyakan dilakukan langsung Oleh Oknum Guru di lingkungan sekolah itu sendiri, seolah diri merasa aman dari jeratan hukum tak tanggung-tanggung Oknum tak bertanggung jawab tersebut Memeras siswa dengan ancaman “Tidak lunas, Tidak ada Nomor Ujian”.

Menanggapi Hal tersebut Saiful Roswandi Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi menegaskan Praktik Pungli Merupakan tindakan Maladministrasi dan juga Tindakan Pidana

Pungli disekolah dengan alasan apapun itu tidak di benarkan, selain itu Merupakan Maladministrasi tindakan Tersebut juga termasuk perbuatan pidana “Tegas saiful.

Lebih lanjut saiful menyampaikan bagi walimurid maupun siswa yang merasa dirugikan bisa langsung melaporkan Ke Pihak Ombudsman maupun Pihak Kepolisian

Jangan takut, Bagi walimurid maupun siswa yang merasa dirugikan atas adanya pungli tersebut , bisa langsung melaporkan Ke Ombudsman RI perwakilan Jambi di 0811 959 3737 , selain Ke Ombudsman Jika terbukti ada Pungli di lingkungan sekolah , Para wali murid juga bisa melaporkan ke pihak kepolisian, Karena Pungli itu merupakan pidana Murni”jelasnya.

Disisi lain Rendi yang merupakan Aktivis LSM Fakta menyampaikan Keprihatinan nya terhadap Praktik pungli yang ada di sekolah.

Kan sudah jelas peraturan nya, apa pun alasan nya pungutan yang membebankan wali murid maupun siswa itu merupakan pungli , terkadang Banyak oknum yang berlindung di balik kata Kesepakatan bersama , jika kesapakatan bersama Kok banyak wali murid yang mengeluh, Ini akal-akalan Oknum yang tidak bertanggung jawab tadi”ketus Rendi.

Lebih Lanjut rendi mengatakan Bahwa Lsm Fakta Telah melakukan Investigasi ke setiap sekolah yang sering di sebut-sebut Sarang pungli tersebut.

Ya memang sudah melakukan Investigasi dilapangan , dan beberapa sekolah memang sudah kita kantongi bukti adanya praktik pungli di lingkungan tersebut, dan bukti-bukti tersebut akan kami jadikan bukti pendukung untuk laporan ke pada pihak yang berwenang dalam menanggapi Persoalan Pungli di lingkungan sekolah”Tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *