MUARO JAMBI – jambiaktual.co.id Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengikuti Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Gedung Pertemuan BPKAD Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Kamis (19/2/2026).
Entry meeting tersebut dibuka langsung oleh Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, CFRA, GRCA, GRCP. Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Kegiatan pemeriksaan ini sangat penting untuk menciptakan transparansi serta memperkuat kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depan. Kami menyambut baik kehadiran tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dalam upaya bersama mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pemeriksaan interim atas LKPD Tahun 2025 pada 12 entitas di Provinsi Jambi.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam beberapa tahun terakhir berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama empat tahun berturut-turut, yakni sejak tahun 2021 hingga 2024.
Keberhasilan tersebut menjadi indikator komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.





