Polisi Rangkap Jabatan, Rakyat Kepung Polda! Nama AKBP Mat Sanusi Disorot!

Jambi, 21 Juli 2025 – jambiaktual.co.id Aksi unjuk rasa membara terjadi di depan Mapolda Jambi hari ini, Senin (21/7), saat ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Bersama Polri (A.K.B.P) menyerukan enam tuntutan keras kepada institusi hukum, menantang praktik rangkap jabatan dan dugaan pelanggaran Undang-Undang oleh aparat sendiri.

Aksi ini dimulai dari depan Makam Pahlawan Jambi, di mana massa berkumpul dan memulai long march menuju gerbang utama Mapolda Jambi. Dengan membawa poster, spanduk, dan selebaran tuntutan, mereka berjalan kaki sambil meneriakkan yel-yel perlawanan terhadap praktik-praktik penyalahgunaan jabatan di tubuh kepolisian.

Dipimpin langsung oleh Alion, selaku koordinator lapangan sekaligus ketua A.K.B.P, dan Ardiansyah (Ajo) sebagai orator utama, aksi ini diikuti lebih dari 300 orang yang menyerukan penegakan hukum tanpa pandang bulu – termasuk terhadap oknum polisi aktif yang diduga menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Kami tak melawan polisi, kami membela polisi yang patuh hukum!” seru Ajo lantang dalam orasinya di depan gerbang Mapolda.

Mundur atau Batal! Mat Sanusi Harus Pilih: Polisi atau Jabatan Sipil!”

Salah satu fokus utama dalam unjuk rasa hari ini adalah dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian oleh AKBP Mat Sanusi, yang disebut-sebut masih aktif sebagai anggota Polri namun duduk di jabatan sipil strategis di KONI Provinsi Jambi.

 

5 TUNTUTAN RAKYAT YANG DIBACAKAN DI DEPAN POLDA:

1. Tegakkan Pasal 28 Ayat 3 UU No. 2 Tahun 2002
Polisi aktif dilarang rangkap jabatan di luar institusi Polri. Ini bukan opini – ini adalah hukum negara! Jika masih nekat, artinya hukum sedang dilecehkan oleh aparatnya sendiri.

2. Mundur atau Batal!
Nama AKBP Mat Sanusi disorot tajam. Ia diminta segera mundur dari jabatannya di KONI, karena masih aktif sebagai polisi. Padahal, Nota Dinas Polda sendiri menyatakan jabatan itu bukan penugasan resmi, tapi mandiri. Lalu, siapa yang melindungi?

3. Stop Remunerasi Ganda!
Dugaan menerima gaji dari Polri dan honor dari KONI jelas membuka potensi kerugian negara. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini bisa masuk ranah pidana!

4. Audit Sekarang Juga!
A.K.B.P menuntut agar seluruh anggota Polri di Polda Jambi yang rangkap jabatan diaudit total. Diberi tenggat: pilih salah satu – Polri atau jabatan sipil. Rakyat tak butuh pejabat tamak!

5. KONI Bukan Ladang Pangkat!
KONI seharusnya diisi oleh tokoh-tokoh yang profesional, independen, dan bersih – bukan dijadikan lahan politik atau karier pribadi oknum pejabat aktif.

 

Tegakkan Hukum, atau Rakyat Akan Bertindak!

Aksi damai ini menjadi alarm keras bagi institusi Polri di Jambi. Rakyat tak tinggal diam saat hukum dilanggar oleh aparatnya sendiri. Jika UU sudah jelas, mengapa masih ada pembiaran?

Jika suara 300 rakyat hari ini masih diabaikan, bukan tak mungkin gelombang yang lebih besar akan menyusul.

“Negara ini bukan milik segelintir elit. Kalau hukum tak berani tegak, maka rakyat akan berdiri!” – tutup Alion di tengah sorak massa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *