Jambi – jambiaktual.co.id Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, S.P., melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan proyek Bantuan Alat Penangkapan Ikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025. Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan masyarakat nelayan sebagai penerima manfaat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, kegiatan ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.955.000.000 dengan realisasi mencapai Rp1.809.698.317. Dalam dokumen perencanaan, paket bantuan kapal ditetapkan berukuran 10 GT berbahan fiberglass. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kapal yang diserahkan berukuran sekitar 16 GT.
Erfan Indriyawan menilai perubahan spesifikasi tersebut bukan persoalan teknis biasa, melainkan indikasi kuat adanya ketidaktertiban dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan serta penyalahgunaan wewenang.
“Perubahan dari 10 GT menjadi 16 GT bukan hal sepele. Ini menyangkut desain, anggaran, hingga kesesuaian kebutuhan nelayan. Jika 10 GT harga awal 1,9 Milyar maka 16 GT harusnya harga berubah atau mark up sejak awal?” tegasnya pada Senin (06/04/2026).
Tidak hanya itu, AWaSI Jambi juga menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp90.000.000 untuk pembuatan desain kapal 10 GT. Dengan adanya perubahan spesifikasi di lapangan, efektivitas penggunaan anggaran desain tersebut dipertanyakan.
“Jika desainnya 10 GT, lalu yang dibangun 16 GT, maka desain itu digunakan atau tidak? Kalau tidak, ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran. Bentuk kapal rampung juga diindikasikan sebagai kapal angkut sungai, bukan kapal berlayar ke laut” ujarnya.
Kejanggalan lain juga terlihat pada pengadaan mesin kapal dengan nilai Rp180.000.000. Pihaknya mempertanyakan apakah mesin tersebut benar-benar disesuaikan dengan kapasitas kapal yang berubah, atau justru terjadi ketidaksinkronan yang berpotensi mengganggu operasional kapal.
Lebih jauh, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kapal bantuan tersebut belum dapat digunakan secara optimal. Salah satu penyebab utama adalah alat tangkap berupa jaring yang belum siap pakai dan baru tersedia sekitar 70 persen. Akibatnya, kapal yang telah diserahkan kepada nelayan justru menganggur di dermaga.
“Dalam sejumlah pemberitaan terungkap bahwa Bupati Tanjabtim saat meresmikan kapal tersebut mengatakan bahwa ‘apa yang kita rencanakan 10 GT, alhamdulillah nambah jadi 16 GT’, patut di duga Bupati ikut berperan merubah spesifikasi kapal dan kapal sudah ada, tapi tidak bisa melaut, ini menunjukkan perencanaan yang tidak matang dan terkesan dipaksakan,” kata Erfan.
Selain itu, kapal berukuran lebih besar justru menimbulkan beban ekonomi baru bagi nelayan, karena kapal 10 GT menggunakan minyak subsidi sedangkan kapal 16 GT tidak bisa menggunakan minyak subsidi. Hal ini dinilai bertentangan dengan tujuan awal program bantuan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Kami melihat ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sudah mengarah pada dugaan lemahnya tata kelola anggaran dan penyalahgunaan wewenang. Kami akan mengelar aksi guna menanyakan hal tersebut serta meminta dewan untuk segera membuat pansus” tutup Erfan Indriyawan. (Red).


