Terungkap! Cik Malik, Safar, dan Daud Diduga Bos Besar Narkoba di Muara Bungo

MUARA BUNGO – Jambiaktual.co.id Peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan setelah polisi menangkap tiga orang yang diduga kuat sebagai bandar dan pengedar. Kasus ini pun membuka tabir identitas para aktor besar di balik jaringan narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil penyelidikan Satresnarkoba Polres Bungo, terungkap nama Cik Malik yang disebut sebagai salah satu bos besar pengedar sabu di wilayah Lubuk Tenam, Kampung Lereng, dan Kampung Lubuk. Ia disebut memiliki beberapa kaki tangan, antara lain Robi, Rahim, dan Unyil, yang bertugas mengedarkan barang haram tersebut di kampung-kampung. Selain Cik Malik, dua nama lain yang juga disebut sebagai bandar besar adalah Safar dan Daud.

Polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku, yakni M. Frand Falefi (28), seorang honorer Damkar yang tinggal di Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo; Alfanji (29), warga BTN Royal Asri, Pal 9 Bungo; dan Hendriyanto (47), warga Dusun Manggis, Kecamatan Bathin III. Ketiganya disebut sebagai pemain lama yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bathin III.

Penangkapan dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Polisi kemudian menggeledah para pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, sebelum membawa mereka ke Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, M. Frand Falefi mengaku mendapatkan sabu dari Safar di Dusun Lubuk Tenam sebanyak 10 gram dengan harga Rp6.800.000. Barang haram tersebut ia dapatkan dengan sistem konsinyasi — yakni dibayar setelah laku terjual. Komunikasi antara Frand dan Safar dilakukan melalui ponsel pribadi.

Kasus ini kini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna membongkar seluruh jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan banyak pihak di Kabupaten Bungo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *