Tim satresnarkoba polresta Jambi menemukan sisa narkoba di kebun pisang
Tim satresnarkoba polresta Jambi menemukan sisa narkoba di kebun pisang
Jambi-Jambiaktual.co.id-Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. tancap gas mendukung Program 100 Hari Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” khususnya Quick Win ke-2 Pemberantasan dan Pemulihan Kawasan Narkoba.
Kamis (15/10/2026) pukul 15.00 WIB, tim gabungan dipimpin Kasat Resnarkoba  Polresta  Jambi AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H. melakukan operasi sarang Narkoba.
Kegiatan ini, atas perintah Kapolri melalui Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri tanggal 8 Oktober 2026, tentang pelaksanaan operasi serentak pemberantasan sarang narkoba di seluruh Polda selama satu bulan ke depan. Terhitung ppmulai 9 Oktober 2026.
berdasarkan informasi masyarakat tim bergerak  menuju  lokasi yang berada di Kebun Sawit RT. 20. Kelurahan Legok. Kecamatan Danau Sipin.
Dari operasi ini Petugas berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang mencurigakan inisial H (42) warga Jelutung  kota Jambi. Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkotika, namun dari pemeriksaan handphone ditemukan bukti percakapan yang diduga terkait transaksi narkotika.
Kemudian tim bergerak menuju Kebun Pisang RT. 22. Kelurahan Legok. Kecamatan  Danau Sipin. Lokasi ini di duga milik, P (Dalam Lidik). Ditemukan 1 buah alat hisap sabu (bong).  Lalu petugas mengamankan AW (28), merupakan warga Telanaipura. Dua orang lainnya, K dan P berhasil kabur dari sergapan petugas.
Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt menjelaskan, operasi ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman.
“Kami menindaklanjuti keluhan warga Danau Sipin yang resah dengan aktivitas basecamp tersebut. Sesuai Commander Wish Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H. dan arahan Kapolresta Jambi, kami tidak hanya menindak, tapi juga akan memulihkan kawasan ini supaya tidak kembali menjadi sarang narkoba. Polri Bersama Masyarakat,” tegasnya.
Sat Resnarkoba Polresta Jambi berkomitmen akan terus melakukan pemantauan berkelanjutan, meningkatkan koordinasi dengan Lurah, RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta edukasi bahaya narkoba demi mewujudkan Kota Jambi Bersinar (Bersih Narkoba).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *