Jambi – jambiaktual.co.id. Polresta Jambi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan seperti tempat hiburan malam dalam Kota Jambi. Sasaran kali ini, Helen dan Blackjack Pub & KTV . Sabtu, (18/10/2026).
Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M., dilaksanakan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bersama personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Provos, dan Tim BNN Provinsi Jambi.
Kapolresta jambi, Kombes pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. menegaskan, “KRYD Malam Minggu ini, adalah komitmen zero tolerance terhadap narkoba di Kota Jambi” Ujar kapolresta.
“KRYD ini, untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang peredaran narkoba. Kami bersama BNN turun langsung melakukan pemeriksaan, tes urine di tempat. Jambi harus bersih dari narkoba. Sitkamtibmas harga mati,” tegas Kapolresta Jambi.
Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan karyawan THM Penggeledahan badan dan barang bawaan tes urine acak terhadap pengunjung yang dicurigai. Penyisiran toilet, ruang VIP, dan area rawan transaksi narkoba.
“Kami tidak main-main. Tempat hiburan malam yang terbukti memfasilitasi peredaran narkoba akan kami tindak tegas, bahkan kami usulkan untuk ditutup. Tidak ada ruang bagi narkoba di Kota Jambi,
tegas Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt.
Polresta Jambi memastikan KRYD Malam Minggu akan terus digelar secara rutin tanpa pemberitahuan ini, bertujuan untuk memberikan efek kejut bagi para pelaku.
Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di THM maupun di lingkungan sekitar melalui Hotline 110.