KANWIL DITJENPAS JAMBI BERIKAN REMISI KHUSUS NATAL TAHUN 2025, 1 WBP LANGSUNG BEBAS

Jambi – jambiaktual.co.id Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Remisi ini merupakan hak bersyarat yang diberikan kepada warga binaan beragama Nasrani dan rutin kami berikan setiap perayaan Hari Raya Natal pada tanggal 25 Desember,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, Kamis (25/12/2025).
Irwan menjelaskan bahwa pada perayaan Natal Tahun 2025 ini, sebanyak 105 WBP Nasrani di wilayah Jambi menerima Remisi Khusus Natal. Rinciannya, 104 orang menerima Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman, sementara 1 orang menerima Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud komitmen negara dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan. Remisi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong perubahan perilaku positif warga binaan. Pemberian remisi dilakukan secara selektif, objektif, dan akuntabel setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” jelas Irwan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

“Melalui pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 ini, kami berharap warga binaan semakin menyadari kesalahan, memperkuat nilai-nilai keimanan, serta mampu menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan taat hukum setelah menyelesaikan masa pidana. Kanwil Ditjenpas Jambi berkomitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat, sejalan dengan kebijakan nasional dan semangat reformasi pemasyarakatan,” pungkas Irwan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *