KREASI–Jambi Laporkan Dugaan Korupsi Dua Proyek Infrastruktur Muaro Jambi ke Kejati

JAMBI – jambiaktual.co.id Dugaan praktik korupsi pada proyek infrastruktur di Kabupaten Muaro Jambi kembali mencuat. Rabu (28/1/2026), Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI–Jambi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, sekaligus menyerahkan laporan resmi terkait dua proyek yang diduga sarat penyimpangan.

Dua proyek yang dilaporkan tersebut masing-masing adalah pembangunan box culvert di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi serta pekerjaan rabat beton Jalan RT 03 Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi.

Perwakilan KREASI–Jambi, M. Khaidir Ali, menyampaikan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

Dari hasil investigasi tersebut, KREASI–Jambi menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan proyek tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak.

“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kami menemukan dugaan pekerjaan yang dilakukan secara asal jadi, kualitas bangunan yang buruk, lemahnya pengawasan, hingga adanya potensi pencurian volume pekerjaan. Hal ini jelas berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” tegas Khaidir di sela-sela aksi.

Pada proyek pembangunan box culvert yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, KREASI–Jambi menilai kualitas pekerjaan tidak mencerminkan standar teknis yang dipersyaratkan. Kondisi fisik bangunan dinilai tidak sebanding dengan perencanaan maupun tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, pada proyek rabat beton di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Khaidir mengungkapkan sedikitnya terdapat lima dugaan pelanggaran serius. Di antaranya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, indikasi gagal konstruksi, lemahnya pengawasan berkala, pelaksanaan pekerjaan yang diduga dilakukan secara asal jadi, serta potensi pengurangan volume pekerjaan.

“Kami menduga fungsi pengawasan, baik yang dilakukan oleh konsultan pengawas maupun pejabat teknis dari dinas terkait, tidak berjalan secara optimal. Bahkan terdapat indikasi pembiaran yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Melalui aksi unjuk rasa dan laporan resmi tersebut, KREASI–Jambi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jambi dan Polda Jambi, untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional. Mereka juga meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dipanggil dan diperiksa.

Pihak-pihak tersebut meliputi kepala dinas terkait, kepala bidang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara, pengawas proyek, kontraktor pelaksana, hingga konsultan pengawas.

Selain itu, KREASI–Jambi secara khusus meminta agar Direktur CV Laksana Sungai Muruh selaku kontraktor pelaksana turut diperiksa secara transparan dan akuntabel.

“Kami meminta Kejati Jambi bertindak tegas dan profesional. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat,” tegas Khaidir.

Ia menambahkan, KREASI–Jambi berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan, sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *