Jakarta – Satukomando.com Warga Perumahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengeluhkan aktivitas sebuah sekolah yang beroperasi di dalam kawasan permukiman. Sekolah yang dimaksud adalah Pingu’s English School yang beralamat di Jalan Kelapa Puyuh Raya, RW 19. Keberadaan sekolah tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga karena memicu kemacetan serta kepadatan kendaraan saat jam antar dan jemput siswa.
Keluhan warga terutama terjadi setiap pagi dan siang hari, ketika kendaraan roda empat milik orang tua murid memadati jalan lingkungan. Kondisi itu membuat akses keluar masuk warga menjadi terhambat.
Salah satu warga, Ci Er, mengaku aktivitas sekolah tersebut sudah lama mengganggu kenyamanan lingkungan tempat tinggalnya.
“Setiap jam masuk dan pulang sekolah, banyak kendaraan orang tua yang menjemput anaknya. Jalan jadi semrawut dan sering macet. Kami jadi kesulitan saat ingin beraktivitas, baik ke pasar maupun ke kantor,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, selain menimbulkan kemacetan, beberapa kendaraan juga kerap parkir sembarangan di badan jalan sehingga mempersempit akses jalan di dalam komplek perumahan.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, Ci Sil, yang menilai kondisi semakin parah ketika sekolah menggelar kegiatan tertentu.
“Kalau ada kegiatan sekolah, kendaraan orang tua yang menunggu anaknya membuat jalan penuh. Ini kan kawasan perumahan, seharusnya kami bisa keluar masuk dengan nyaman,” tuturnya.
Sementara itu, praktisi hukum Arya SH menilai keberadaan sekolah di kawasan perumahan perlu ditinjau dari aspek perizinan serta kesesuaian tata ruang.
Menurutnya, penggunaan bangunan berstatus rumah tinggal sebagai fasilitas pendidikan harus mengacu pada ketentuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta regulasi terkait izin mendirikan bangunan dan operasional lembaga pendidikan.
“Perlu dikaji kembali apakah izin pemanfaatan bangunan tersebut sesuai dengan peruntukan kawasan. Jika ditemukan pelanggaran atau dokumen yang tidak lengkap, maka pihak terkait harus segera menindak,” tegas Arya.
Ia juga menyebut warga akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dari pemerintah.
“Bila perlu, aktivitas sekolah tersebut dihentikan sementara sampai semua perizinan dan aspek tata ruang dipastikan sesuai aturan,” tambahnya.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak. Mereka menilai, pendirian fasilitas pendidikan seharusnya mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan sekitar.
“Jangan sampai hanya mengejar keuntungan, tetapi mengorbankan kenyamanan warga yang tinggal di kawasan tersebut,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Pingu’s English School belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.





