Tanjab barat – Jambiaktual.co.id Pada hari Senen, diruang Laka Lantas Polres Tanjabbarat diadakan pertemuan antara pihak korban yang dihadiri oleh pengacara dan pihak pemilik mobil damtruk batu bara yang diwakili oleh Saudara Komari (13-04-26).
Dalam pertemuan ini terjadi perdebatan antara kedua belah pihak. Pengacara korban lakalantas bertanya apa kapasitas Saudara Komari hadir diperteuan ini dan mana surat kuasa dari pemilik mobil damtruk batu bara jawaban Saudara Komari dia hanya untuk diminta hadir dan dipekerjaan dia adalah seorang mekanik untuk surat kuasa tidak ada.
Kembali pengacara korban bertanya siapa pemilik mobil damtruk batu bara disinipun Saudara Komari memberikan jawaban yang tidak pasti menyebutkan nama Farhan. Setelah dihubungi via WA Farhan pun menjawab dia hanya bertugas mengurus asuransi.
Kembali pengacara korban bertanya siapa yang memberi gaji jawaban Saudara Komari menjawab Pak Gandi, Siapa Pak Gandi jawaban Saudara Komari adalah pemilik mobil damtruk, melalui pihak polantas yang hadir pengacara korban minta dihubungi ke Pak Gandi itu pun Saudara Komari mengatakan tidak punya nomor kontak nya, setelah diperiksa nomor yang ada di HP Saudara Komari ternyata ada nomor Pak Gandi, dihubungi melalui WA Pak Gandi jawaban yang diberikan tidak memuaskan pengacara korban.
Geram dengan jawaban yang berbelit – Belit, pengacara korban meminta untuk Saudara Komari dimintai keterangannya.
Dan tidak adanya keputusan yang diambil pengacara korban yang diwakili oleh Ibu Susi dan Pak Reza menghadap Bapak Kapolres Tanjabbarat , menurut keterangan yang diberikan oleh salah seorang korban bahwa 2 atau 3 hari lagi pemilik mobil damtruk pengangkut batu bara akan dipanggil .(Red)





