Surat Klarifikasi LSM Belum Dijawab Kades Bento, Transparansi Dana Desa Dipertanyakan

Oplus_131072

Kerinci  – jambiaktual.co.id Surat permohonan klarifikasi yang dilayangkan dua lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni Fakta dan Grep, kepada Kepala Desa Bento, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci, hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi.

Surat bernomor ;  027/KLF/ALS/FG/KRC/III/2026 tertanggal 9 April 2026 tersebut berisi permintaan penjelasan terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, dengan delapan poin pertanyaan yang diajukan oleh kedua LSM.

Perwakilan LSM, Rendi, menyampaikan kekecewaannya atas belum adanya jawaban tertulis dari pihak pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa permintaan klarifikasi tersebut merupakan bagian dari hak publik untuk memperoleh informasi.

Kami hanya meminta klarifikasi secara terbuka. Namun hingga saat ini belum ada respons. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujar Rendi.

Menurutnya, delapan poin klarifikasi yang diajukan mencakup sejumlah aspek pengelolaan dana desa, termasuk pembangunan gedung Posyandu dua lantai. Rendi juga menyebut pihaknya telah beberapa kali mencoba menemui Kepala Desa, baik di kantor desa maupun di kediamannya, namun belum berhasil.

Ia menambahkan, upaya komunikasi melalui telepon juga belum membuahkan hasil. “Kami sudah berupaya melakukan komunikasi secara langsung maupun tidak langsung, namun belum ada tanggapan,” katanya.

Rendi juga mengungkapkan, pihaknya sempat bertemu dengan Kepala Desa Bento di kawasan Pasar Bedeng Delapan pada 15 April 2026. Dalam pertemuan singkat tersebut, menurut Rendi, Kepala Desa belum memberikan keterangan terkait surat klarifikasi yang dimaksud.

Terkait hal ini, kami akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dan saat ini masih dalam proses melengkapi bahan,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Bento belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait surat klarifikasi tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *