Dugaan Pengeroyokan Siswa di SMA Negeri 13 Sungai Tutung Disorot, Keluarga Pertanyakan Tanggung Jawab Sekolah

Kerinci, 1 Agustus 2026jambiaktual.co.id Penanganan dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang siswa berinisial PREDI di lingkungan SMA Negeri 13 Sungai Tutung, Kabupaten Kerinci, menjadi sorotan setelah pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaannya terhadap respons yang diberikan pihak sekolah.

Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 11.30 WIB saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga korban, insiden terjadi di lingkungan sekolah dan diduga melibatkan sekitar 15 orang siswa.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami telinga lebam disertai denging, benjolan di bagian kepala, serta luka memar pada tangan dan kaki yang diduga akibat pukulan. Keluarga juga menyebut korban diduga sempat dipukul menggunakan sebatang kayu. Untuk memastikan kondisi korban, keluarga kemudian membawa korban ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan medis dan visum.

Pihak keluarga mengaku harus mengantar dan menjemput sendiri korban ke rumah sakit tanpa pendampingan dari pihak sekolah. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan munculnya kekecewaan keluarga terhadap penanganan awal yang dilakukan pihak sekolah.

Saat dimintai penjelasan, Kepala SMA Negeri 13 Sungai Tutung disebut menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan persoalan antarsiswa dan meminta agar korban terlebih dahulu mendapatkan penanganan medis sebelum persoalan tersebut diproses lebih lanjut. Namun, penjelasan tersebut dinilai keluarga belum mencerminkan tanggung jawab yang maksimal mengingat peristiwa diduga terjadi di lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung.

“Kami berharap pihak sekolah tidak menganggap persoalan ini sebagai hal yang biasa. Keamanan dan keselamatan siswa merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap ada perhatian serius terhadap korban, evaluasi sistem pengawasan, serta langkah nyata agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar perwakilan keluarga korban.

Sementara itu, guru bidang disiplin SMA Negeri 13 Sungai Tutung, Dois, menyatakan kesiapannya memberikan keterangan apabila diperlukan oleh pihak berwenang. Ia juga menegaskan siap bekerja sama dalam proses penyelidikan guna membantu mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait dugaan pengeroyokan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala SMA Negeri 13 Sungai Tutung belum memberikan penjelasan resmi secara lengkap mengenai kronologi kejadian, langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan, maupun kebijakan sekolah terhadap para siswa yang diduga terlibat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak sekolah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap peserta didik selama berada di lingkungan pendidikan. Masyarakat berharap setiap dugaan tindak kekerasan di sekolah dapat ditangani secara cepat, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mampu memberikan rasa aman bagi seluruh warga sekolah serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *