Dana PIP MAN 3 Kerinci Disorot, Siswa Sebut Diminta Rp300 Ribu, Keterangan Operator dan Kepala Madrasah Berbeda

Gambar ilustrasi

KERINCIjambiaktual.co.id Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di MAN 3 Kerinci menjadi sorotan setelah sejumlah siswa penerima bantuan mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp300 ribu dari dana yang mereka terima.

 

Bacaan Lainnya

Para siswa menyebut permintaan tersebut berkaitan dengan dana PIP yang mereka terima. Bahkan, salah seorang siswa mengaku mendapat informasi bahwa siswa yang tidak memberikan uang tersebut berisiko tidak menerima bantuan PIP pada tahun berikutnya.

 

«“Iya bang, uang PIP kami dimintai Rp300 ribu oleh Pak Azlan. Kalau dikasih, katanya kalau tidak memberikan, tahun depan tidak menerima PIP lagi,” ujar salah seorang siswa kepada JambiAktual.co.id.»

 

Siswa lainnya, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, memberikan keterangan serupa. Mereka menyebut uang tersebut diserahkan kepada Azlan yang merupakan operator yang menangani urusan PIP di madrasah tersebut. Para siswa juga menyebut terdapat pencatatan nama siswa yang telah memberikan uang.

 

JambiAktual.co.id belum dapat memverifikasi secara independen seluruh keterangan siswa tersebut. Karena itu, informasi mengenai dugaan permintaan uang maupun adanya ancaman terkait penerimaan PIP tahun berikutnya masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut.

 

Keterangan Operator

Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Azlan membantah bahwa uang tersebut merupakan pemotongan dana PIP.

 

Menurutnya, uang tersebut merupakan sumbangan atau iuran yang muncul setelah adanya protes dari orang tua siswa yang anaknya tidak menerima PIP.

 

«“Itu kesepakatan bersama, lantaran orang tua protes anaknya dak dapat sementara yang lain dapat. Jadi berembuklah siswa ini iuran Rp300 ribu, tapi dak semua ngasih Rp300 ribu. Ada juga yang Rp200 ribu dengan alasan mau kuliah,” jelas Azlan.»

 

Azlan menyebut terdapat 59 siswa yang menerima PIP. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 siswa disebut memberikan sumbangan dengan nominal berbeda, antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

 

Menurut Azlan, uang yang terkumpul kemudian diberikan kepada sekitar 15 siswa yang tidak menerima PIP.

 

Azlan juga mengatakan pengumpulan uang tersebut dilakukan oleh siswa yang dipercaya. Keterangan ini berbeda dengan pengakuan sejumlah siswa yang menyebut uang diserahkan kepada Azlan dan nama siswa yang memberikan uang dicatat.

 

Kepala Madrasah: Dana PIP untuk Siswa yang Bersangkutan

Sementara itu, Kepala MAN 3 Kerinci, Tistiarni, S.Ag., M.Pd.I., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (16/9/2026), menyampaikan bahwa dana PIP memang diperuntukkan bagi siswa penerima.

 

Peraturan PIP memang untuk yang bersangkutan, tidak untuk dibagi-bagi. Cuma siswa penerima yang meminta para Waka untuk menyaksikan anak-anak berbagi sedekah kepada temannya. Uang PIP tersebut anak-anak sendiri yang ngambil di Bank,” kata Tistiarni.»

 

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya penjelasan bahwa dana PIP merupakan hak siswa penerima. Namun, masih terdapat perbedaan keterangan mengenai mekanisme uang yang dikumpulkan dari sejumlah siswa.

 

Ketika kembali dimintai tanggapan mengenai perbedaan keterangan antara dirinya dengan Azlan, Tistiarni mengatakan:

«“Apo yang beda, itulah nyo. Kalian ke sini biar berita tidak simpang siur.”»

 

Dalam komunikasi yang sama, Tistiarni juga menyampaikan kepada wartawan:

 

Kalau mau uang minyak, kirim aja rekening, biar saya suruh orang kirim nanti.”»

 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks komunikasi saat wartawan meminta klarifikasi mengenai persoalan dana PIP dan perbedaan keterangan yang berkembang.

 

JambiAktual.co.id menegaskan bahwa wartawan tidak meminta maupun menjadikan uang transportasi, uang minyak, atau pemberian dalam bentuk apa pun sebagai syarat untuk melakukan konfirmasi ataupun menerbitkan pemberitaan.

 

Perlu Klarifikasi dan Pendalaman

 

Adanya perbedaan keterangan antara pengakuan sejumlah siswa, penjelasan operator PIP, dan keterangan Kepala MAN 3 Kerinci membuat mekanisme pengumpulan serta penggunaan uang tersebut masih perlu diperjelas.

 

JambiAktual.co.id belum menyimpulkan bahwa telah terjadi pemotongan atau penyalahgunaan dana PIP. Informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari pihak-pihak yang telah dikonfirmasi dan masih terbuka untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

 

Untuk memastikan persoalan tersebut, pihak terkait di lingkungan Kementerian Agama maupun instansi yang berwenang dapat memberikan penjelasan mengenai aturan penggunaan dana PIP, termasuk apakah dana bantuan yang diterima siswa dapat dihimpun atau diserahkan kepada siswa lain melalui mekanisme sumbangan.

 

JambiAktual.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak MAN 3 Kerinci maupun pihak lain yang berkepentingan apabila terdapat informasi dalam pemberitaan ini yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

 

(Rendi/JambiAktual.co.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *