MUARO JAMBI – jambiaktual.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., didampingi Wakil Ketua I Wiranto serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Muaro Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda tersebut merupakan bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan daerah yang bertujuan mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sehingga Ranperda yang dibahas dapat mengakomodasi kebutuhan daerah secara tepat sasaran,” ujar Aidi Hatta.
Ia berharap kehadiran seluruh pemangku kepentingan, termasuk jajaran OPD, dapat mempercepat proses pembahasan dan sinkronisasi program pembangunan daerah sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat. Agenda selanjutnya dijadwalkan berupa penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.





