Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi BNNP Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha

KOTAJAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memberikan apresiasi atas keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 2 kilogram narkotika jenis sabu melalui salah satu penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi.

Kemas menyebut keberhasilan yang dipimpin Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin bersama jajaran merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin beserta seluruh jajaran yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku. Ini merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Jambi,” ujar Kemas.

Ia menegaskan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah BNNP Jambi dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Menurutnya, proses penyidikan harus mampu mengungkap seluruh jaringan yang terlibat agar peredaran narkotika di Jambi dapat diberantas secara menyeluruh.

“Kita menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada BNN dan aparat terkait. Harapan kita, tidak hanya pelaku yang diamankan, tetapi juga jaringan di balik peredaran narkotika ini dapat dibongkar secara menyeluruh,” katanya.

Selain memberikan apresiasi, Kemas juga meminta pengungkapan kasus ini dijadikan momentum evaluasi sistem pengamanan di Bandara Sultan Thaha Jambi. Ia mendorong Angkasa Pura, maskapai penerbangan, aparat keamanan, serta seluruh instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap barang bawaan penumpang dan meningkatkan koordinasi lintas lembaga.

Menurutnya, langkah evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penambahan personel keamanan, optimalisasi teknologi pendeteksi, hingga memperkuat sinergi antara BNN, Kepolisian, Bea Cukai, Aviation Security (Avsec), dan seluruh unsur pengamanan bandara guna mencegah jalur udara dimanfaatkan sebagai akses penyelundupan narkotika.

Kasus dugaan penyelundupan sabu seberat sekitar 2 kilogram tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan BNNP Jambi. Aparat terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam upaya peredaran narkotika lintas daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *