Pedagang Ayam Aniyayah Buruh Harian Hingga Meninggal Dunia

Tim Jatanras bersama pelaku penusukan
Jambi – jambiaktual.co.id Pelaku penganiayaan bernama R alias M (50)  warga Jl. Jepang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, ini berhasil di bekuk tim Opsnal Polsek Telanaipura, AKP Amran  bersama Kanit Reskrim Ipda Zulhari, langsung bergerak setelah mendapat info dari SPKT polda Jambi,  berdasarkan laporan, inilah  bergerak mengejar pelaku. Pada selasa,
6/10/2026) sekitar pukul 15.00 wib.
pelaku berhasil di bekuk dengan barang bukti, berupa pisau dapur dan topi.
Peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk dan banyak mengeluarkan darah,  sehingga nyawa buruh harian lepas ini tidak tertolong lagi.
Peristiwa ini terjadi senin, (5/10/2026) sekitar 15.30 WIB, di RT. 01, Penyengat Rendah.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Telanaipura  AKP Amran, S.H., M.H., mengatakan kepada wartawan, Selasa (06/10/2026), pukul 15.00 WIB, “kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial R alias M (50), terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolsek.
Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak tertolong.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *