Residivis 10 TKP Dalam Kota Jambi di Bekuk Polsek Jelutung

Pelaku yang di amankan Polsek Jelutung

Jambi-jambiaktual.co.id Unit Reskrim Polsek Jelutung Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian yang terjadi di Cafe FORESTHREE Jl. H. Agus Salim, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Peristiwa ini terjadi Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 03.27 WIB. Pelaku berinisial RYA (27) warga Jl. Dara Jingga, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timurbkepergok saat beraksi oleh petugas security cafe.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M.,melalui Kapolsek Jelutung menjelaskan kronologis kejadian.

“Tersangka melompat pagar tembok setinggi 2 meter, kemudian masuk ke ruang kitchen dengan cara mendobrak pintu kayu hingga grendel pintu rusak. Saat berada di dalam, tersangka dipergoki oleh security yang sedang dinas malam dan langsung diamankan bersama warga sekitar kemudian diserahkan ke Mako Polsek Jelutung,” ujar Kapolsek Jelutung.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan ternyata merupakan residivis yang telah melakukan aksi serupa di 10 TKP berbeda di wilayah Kota Jambi dengan modus merusak kunci menggunakan linggis dan obeng.

Adapun 10 TKP pengakuan tersangka antara lain:
Pangkas rambut dekat Pujasera Jelutung, 2 Alfamart di Jelutung dan Kota Baru, Car Wash Simpang Pasar, Toko Obat dekat RSJ Simpang Rimbo, Cafe di Simpang Rimbo, Kios batu akik Terminal Rawasari, 2 Bengkel di Paal 5 dan Simpang Rimbo, serta di Simpang Kawat Jelutung dengan total kerugian korban bervariasi mulai Rp. 200 Ribu hingga Rp. 2 Juta.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah grendel pintu yang dirusak, 1 buah obeng min dan 1 buah obeng plus yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 17 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 362 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Polresta Jambi mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, memasang CCTV dan memastikan pintu terkunci ganda guna mencegah aksi kejahatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *