KOTA JAMBI – Menghadapi dampak bencana kekeringan di Kota Jambi, DPRD Kota Jambi menegaskan akan mengawasi distribusi dan pemanfaatan air bersih untuk masyarakat.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan bantuan air bersih yang disalurkan pemerintah tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan dugaan penyalahgunaan dalam pendistribusian air bersih akan menjadi perhatian DPRD, terlebih kebutuhan air bersih masyarakat meningkat di tengah kondisi kekeringan.
“Kalau memang ada penyalahgunaan dalam pendistribusian air bersih, tentu akan kita awasi. Kalau ditemukan dan terbukti ada pelanggaran, tentu penanganannya bisa melibatkan aparat penegak hukum,” kata Kemas Faried Alfarelly saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan di Mako Damkar Kota Jambi, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, pengawasan diperlukan agar distribusi air bersih berjalan sesuai peruntukan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kemas Faried menambahkan, DPRD Kota Jambi akan terus memantau perkembangan penanganan bencana kekeringan, termasuk pendistribusian air bersih kepada masyarakat.
“DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan, termasuk melihat bagaimana perkembangan penanganan kekeringan dan distribusi air bersih kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama memastikan kebutuhan dasar masyarakat selama masa kekeringan tetap terpenuhi.





